Kasus Mandra Masuk Persidangan

GARA-GARA urusan katering, pemain sinetron yang kini menjadi sutradara, kesandung gugatan. Mandra digugat Fitriyani, pemilik perusahaan katering. Mandra dituduh memutuskan kerja sama secara sepihak sehingga Fitriyani rugi jutaan rupiah. Perkara ini berawal dari tawaran kerja sama manajemen Viandra Productian, griya produksi milik Mandra, kepada Fitryani untuk menyediakan katering selama produksi sinetron <i>Zorro Jantuk Betawi</i> yang dibintangi Mandra, Agustus 2003. Mulanya, Fitriyani ragu...

oleh Liputan6Diterbitkan 27 November 2004, 16:27 WIB
GARA-GARA urusan katering, pemain sinetron yang kini menjadi sutradara, kesandung gugatan. Mandra digugat Fitriyani, pemilik perusahaan katering. Mandra dituduh memutuskan kerja sama secara sepihak sehingga Fitriyani rugi jutaan rupiah. Perkara ini berawal dari tawaran kerja sama manajemen Viandra Productian, griya produksi milik Mandra, kepada Fitryani untuk menyediakan katering selama produksi sinetron Zorro Jantuk Betawi yang dibintangi Mandra, Agustus 2003. Mulanya, Fitriyani ragu. Sebab, Viandra meminta Fitriyani memasak di lokasi syuting di kawasan Gunung Kapur, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Fitriyani baru menerima tawaran setelah manajemen Viandra beberapa kali meyakinkan. Dan, Fitriyani pun meneken surat perintah kerja (SPK). Masalah timbul ketika Viandra tiba-tiba memutuskan kerja sama secara sepihak saat produksi sinetron memasuki episode ke-13. Sebenarnya, menurut Fitriyani, upaya jalan damai sudah ditempuh. Namun, upaya itu selalu agal. Kini Fitriyani menyerahkan persoalan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rencananya sidang lanjutan akan digelar Rabu mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya