News Flash : Menkumham Berang Dituduh Obral Remisi Untuk Koruptor

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam beberapa kesempatan meyatakan menjamin narapidana korupsi tetap mendapat remisi. Padahal lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 pengetatan pemberian remisi dilakukan terhadap narapidana kasus khusus, yakni korupsi, narkoba, dan terorisme.

oleh Muchtadin diperbarui 18 Mar 2015, 09:36 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam beberapa kesempatan meyatakan menjamin narapidana korupsi tetap mendapat remisi. Padahal lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 pengetatan pemberian remisi dilakukan terhadap narapidana kasus khu...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya