News Flash : Menkumham Berang Dituduh Obral Remisi Untuk Koruptor
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam beberapa kesempatan meyatakan menjamin narapidana korupsi tetap mendapat remisi. Padahal lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 pengetatan pemberian remisi dilakukan terhadap narapidana kasus khusus, yakni korupsi, narkoba, dan terorisme.
diperbarui 18 Mar 2015, 09:36 WIBAdvertisement
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam beberapa kesempatan meyatakan menjamin narapidana korupsi tetap mendapat remisi. Padahal lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 pengetatan pemberian remisi dilakukan terhadap narapidana kasus khu...
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gugatan DPD Riau, Hakim MK Pertanyakan Ada Tandatangan yang Berbeda
Kontroversi Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Warganet Tanggapi dengan Berbagi Lelucon
Bahlil Lahadalia: Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061
VIDEO: Tak Terima Diminta Bayar Parkir, Pria di Banyumas Tembak Jukir
BRI Dukung BUMDes di Kemudo Makin Berkembang, Kini Bisa Beri Warga SHU Sampai BPJamsostek
VIDEO: Jaga Kapal, ABK Terjatuh dan Tewas Tenggelam di Pelabuhan Probolinggo
Indonesia Siap Bawa Hasil WWF ke-10 ke Berbagai Forum Internasional, Desak Lahirnya Solusi untuk Krisis Air Global
Memanas, Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas George Washington Robohkan Barikade Polisi
Catat Kenaikan Laba Bersih 5,7%, TRIS Sebar Rp 20,2 Miliar Dividen
Stasiun BNI City Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Gratis!
NASA Adalah Lembaga Independen Pemerintah AS, Simak Sejumlah Proyek dan Keberhasilannya
Mau Terhindar dari Guna-Guna? Ini Doa dan Dzikirnya