Kasus Inul Vizta vs Nagaswara Segera Disidangkan

Bagi bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, disidangkannya kasus Inul Vizta merupakan pertanda baik untuk melawan pembajakan.

oleh Julian EdwardDiterbitkan 17 Maret 2015, 13:30 WIB
Bagi bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, disidangkannya kasus Inul Vizta merupakan pertanda baik untuk melawan pembajakan.

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan label musik Nagaswara Record dengan Inul Vizta akan segera bergulir di pengadilan. Polisi sudah merangkumkan pemeriksaan dan melimpahkan berkas ke pihak kejaksaan.

Hal itu diakui pengacara Nagaswara, Eddy Ribut, usai mengunjungi gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). Pada kesempatan ini, Eddy datang bersama bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.
 
Foto dok. Liputan6.com
 
"Sudah P21 (berkas lengkap). Polisi akan melakukan pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan yaitu tersangka beserta barang bukti lainnya," ungkap Eddy.
 
Rahayu menimpali, diteruskannya kasus ini ke kejaksaan merupakan wujud nyata aparat penegak hukum memberantas pelanggar hak cipta. Apalagi, pria berkacamata ini mengaku sudah cukup lama berjuang melawan rumah karaoke dan para pembajak musik.
 
"Kami sudah teraniaya, sudah cukup lama ya dari tahun 2003. Ini sudah sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," kata Rahayu. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya