Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak akan mengubah asumsi dasar makro yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2015) meski dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap rupiah sehingga nyaris tembus 13.200 per dolar AS.
"Asumsi itu sudah ditentukan dalam Undang-Undang (UU) APBN. Tidak bisa diubah. Dan asumsi itu diperlukan untuk membuat postur. Postur itu sudah terbentuk. Dan seperti yang saya sampaikan kemarin, tidak usah diulang," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Advertisement
Selain itu, nilai tukar rupiah melemah kali ini, lanjut Bambang, juga tidak akan menambah besar defisit keuangan negara. Lantaran pemerintah telah mengurangi bahkan menghapuskan subsidi pada beberapa sektor seperti bahan bakar minyak (BBM).
"Sekarang ini memang kalau ada pelemahan rupiah tidak seperti dulu. Kalau dulu itu rupiahnya melemah, subsidinya naik defisitnya bisa lewat dari 3 persen misalnya. Nah sekarang tidak begitu lagi ceritanya. Jadi tidak ada dampak kepada pelebaran defisit," lanjutnya.
Selain itu, utang korporasi yang akan jatuh tempo juga dinilai tidak akan semakin membahayakan posisi rupiah. Menurut dia, utang korporasi di dalam negeri masih dalam kondisi aman dan sebagian telah memiliki kemampuan untuk membayar.
"Ya tentunya kami harus lihat juga, utang korporasi itu ada yang sebagian sebenarnya utang yang aman dan sudah di hedge, dan ada yang punya kemampuan untuk membayar utang tersebut BI (Bank Indonesia lah yang lebih tahu, karena data utang swasta ada di BI," tandasnya.
Seperti diketahui sejumlah postur anggaran yang disepakati dalam APBN-P 2015 antara lain untuk pendapatan negara dan hibah disepakati sebesar Rp 1.761,6 triliun, di mana penerimaan pajak non-migas disepakati Rp 1.439,7 triliun. Target penerimaan perpajakan ini meningkat 11,5 persen dari APBN 2015.
Untuk penerimaan pajak migas tercatat sebesar sebesar Rp 139,3 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara disepakati sebesar Rp 52,2 triliun, PNBP kehutanan sebesar Rp 4.7 triliun, PNBP perikanan sebesar Rp 578,8 miliar, PNBP Kementerin Hukum dan HAM sebesar Rp 4,28 triliun, dan Penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 23,09 triliun.
Dividen BUMN ditargetkan sebesar Rp 36,9 triliun berasal dari Pertamina Rp 6,34 triliun, PLN Rp 5,4 triliun dan lainnya sebesar Rp 25,1 triliun.
Untuk subsidi energi disepakati Rp 137,8 triliun dimana untuk subsidi BBM, elpiji 3 kg dan LGV sebesar Rp 64,6 triliun. Untuk subsidi listrik Rp 73,1 triliun. Suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara untuk BUMN sebesar Rp 64,8 triliun.
Serta defisit dalam APBN-P 2015 disepakati sebesar Rp 224,1 triliun, atau 1,92 persen dari PDB.
Adapun asumsi makro antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi 5,7 persen
- Inflasi 5 persen
- Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 6,2 persen
- Nilai tukar rupiah Rp 12.500 per dolar Amerika Serikat
- Harga minyak Indonesia (ICP) US$ 60 per barel
- Lifting minyak 825 ribu barel per hari
- Lifting gas 1,22 juta barel
(Dny/Ahm)