Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan adanya Undang Undang (UU) baru yang mengatur tentang pembiayaan politik di Indonesia. UU tersebut nantinya mengatur secara jelas, teratur dan mendalam tentang dana yang dihasilkan oleh sebuah partai politik.
"Harus ada UU baru soal pembiayaan poltik, regulasi yang rigit, siapa menyumbang lalu diaudit, berapa jumlahnya, jangan nyumbang politik untuk pribadi," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, sistem audit di Indonesia belum memadai, sehingga uang yang mengalir ke parpol tidak jelas asal-usulnya.
"Sekarang dari mana uang itu mengalir, sistem audit belum baik, makanya bikin regulasi khusus tentang uang yang mengalir itu. Harus uang bersih, jangan ada uang kotor tidak jelas darimana," bebernya.
Fahri menuturkan, ada tiga metode pembiayaan parpol di dunia. Pertama, dana diberikan langsung oleh negara hingga 100 persen seperti yang dilakukan di Eropa Barat.
Kedua, parpol mendapat biaya dari donasi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan tanpa batasan seperti di Amerika Serikat. Meski begitu, diatur sistem audit yang ketat atas donasi tersebut.
"Ketiga, ada sifatnya hibrit, gabungan ada dari donasi dan ada instrumen negara yang ringankan biaya politik, pilih yang mana?," tandas Fahri Hamzah. (Mhs/Ein).
Fahri Hamzah: Harus Ada UU Baru Tentang Pembiayaan Parpol
"Harus ada UU baru soal pembiayaan poltik, regulasi yang rigit, siapa menyumbang lalu diaudit, berapa jumlahnya.
diperbarui 09 Mar 2015, 16:50 WIBWakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pelatih dengan Koleksi Trofi Terbanyak Sepanjang Sejarah: Pep Guardiola Susul Legenda Manchester United?
Bencana Tanah Bergerak Semakin Menjadi, Warga Pekenjeng Garut Tagih Janji Relokasi
Astronom Temukan Planet Baru Penuh Gunung Berapi
Jawa Timur Penghasil Sampah ke-2 Terbesar Nasional, TPST Magersari Buat Solusi Sistem Kelola Sampah Anorganik Digital
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 29 Mei 2024
Usai Disahkan, 4 RUU Inisiatif DPR Akan Dikirimkan ke Pemerintah
6 Alasan Mengapa Paham Salafi Mudah Masuk Muhammadiyah
Sinopsis Film Catatan Harian Menantu Sinting yang Dibintangi Raditya Dika dan Ariel Tatum
DPW Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, HNW: Masih Dibahas di DPP
Tiga Warga Lampung yang Tertimbun Tanah Longsor Ditemukan Tewas, Satu Masih Dicari
Deretan Fakta Menarik Awan Magellan, Galaksi Kerdil Rumah Bintang Muda
Pesan-Pesan Abah Guru Sekumpul Agar Selamat di Akhir Zaman hingga Hidup Berkah