Industri Dalam Negeri Janji Serap 600 Ribu Ton Garam Lokal

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan komitmennya untuk membeli garam produksi petani.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Mar 2015, 19:40 WIB
Foto: Money Signs

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan komitmennya untuk membeli garam produksi petani. Meski kualitas garam yang dihasilkan petani lokal masih menjadi persoalan karena rendahnya NaCl dari garam tersebut.

Menurut Sekretaris Umum DPP AIPGI Cucu Sutara mengatakan, industri membutuhkan garam dengan kadar NaCl minimal 97 persen, sedangkan produksi lokal rata-rata hanya mampu menghasilkan garam dengan kadar NaCl maksimal sebesar 94 persen

"Ini tergantung dari beberapa aspek, luas lahan, cuaca, teknologi, akan berpengaruh pada kualitas. Memang yang jadi persoalan adalah kualitas.
Tetapi kita sepakat kita masih punya NKRI," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menyambut baik rencana AIPGI untuk membeli garam produksi petani ini. Hal tersebut sekaligus untuk menjawab persoalan yang menyebutkan garam lokal yang ada tidak diserap oleh industri.

"Bahwa kemarin-kemarin menjadi berita masalah impor garam, terutama garam industri. Kebutuhan cukup besar, sehingga mau tidak mau harus impor. Sedangkan selama ini yang diributkan garam punya patani katanya tidak terjual, kita minta asosiasi beli garam ini," kata dia.

Rencananya, asosiasi akan menyerap 280 ribu ton garam lokal dalam 2 bulan ke depan. Sedangkan hingga Juli diperkirakan mencapai 600 ribu ton.

"Ini punya niat baik untuk menyerap garam petani," tandasnya. (Dny/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya