DPRD Banten Membantah Isu Suap Pemilihan Gubernur

Wakil Ketua DPRD Banten membantah terjadi praktik suap dalam pemilihan gubernur Banten. Calon gubernur akan dikembalikan dan dipecat sebagai kader partai jika terbukti menyuap.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Oktober 2001, 20:12 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Mufrodi Muchsin membantah dugaan yang menyebutkan terjadi praktik suap sebesar Rp 20 miliar dalam pemilihan calon gubernur Banten. Soalnya, para calon gubernur dicalonkan oleh partai politik masing-masing. Namun, mereka akan dikembalikan dan dipecat sebagai kader partai jika terbukti menyuap. Hal itu disampaikan Mufrodi di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan, di Jakarta, Ahad (14/10).

Menurut Mufrodi, isu tersebut sangat wajar dalam pemilihan gubernur. Pasalnya, gubernur adalah jabatan politik yang diperebutkan partai karena adanya kepentingan dalam hal tersebut. Tapi, jika benar terjadi, polisi harus menyelidiki dan mencari bukti-bukti dugaan praktik suap tersebut. Sejauh ini, calon gubernur Banten dari koalisi PPP dan Partai Golongan Karya yang lolos seleksi adalah Joko Munandar dan Ratu Atut Chosiyah. Sementara, empat calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masing-masing Ace Suhaidi, Tubagus Mamas Chaeruddin, Herman Haeruman, dan Ade Sudirman.(DEN/Tri Ambarwatie dan Dwi Guntoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya