Konten Pornografi Online Dilarang Tampilkan Oral Seks

Seorang juru kampanye pro-seks asal Inggris, berencana akan melakukan aksi protes melawan pembatasan pornografi digital.

oleh Iskandar diperbarui 26 Feb 2015, 07:50 WIB
Foto ilustrasi: telegraph.co.uk

Liputan6.com, Jakarta - Seorang juru kampanye pro-seks asal Inggris, Charlotte Rose, berencana akan melakukan aksi protes melawan pembatasan pornografi digital di hadapan publik. 

Ia menginginkan pemerintah untuk membatalkan undang-undang yang melarang film pornografi online yang memiliki unsur `tak lazim`, termasuk perbudakan seks, oral seks, dan ejakulasi wanita.

Rose yang juga seorang sexual trainer dan juru kampanye Politik, mengorganisir protes yang bakal berlangsung di Sackville Gardens, Manchester pada Minggu, 1 Maret 2015 mendatang.

Ia sebelumnya menggelar aksi protes seputar oral seks di luar gedung Houses of Parliament pada Desember 2014 Setelah Audiovisual Media Services Regulation 2014 disahkan menjadi undang-undang.

"Oral seks adalah salah satu aktivitas yang dilarang di bawah undang-undang pornografi baru. Ini sangat ironis! Kami akan melawan agar undang-undang ini dicabut," kata Rose kepada Mirror, Kamis (26/2/2015).

"Ini adalah sensor yang diberlakukan tanpa persetujuan. Ini adalah sebuah serangan terhadap kebebasan pribadi dan seksualitas. Kami tidak akan diam sampai masalah ini selesai," sambung Rose.

(isk/dhi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya