Liputan6.com, Jakarta Oneng Diana Riyadini tak sanggup membendung air matanya saat sang suami, Fariz RM dipindahkan dari panti rehabilitasi narkoba menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah yang ikut mendampingi Oneng Diana Riyadini menemani pelantun Sakura saat dijemput pihak Kejaksaan Negeri.
"Bu Oneng sampai nangis lho di Kejaksaan," ucap Hendra Heriansyah, saat ditemui di Hotel Santika, Bintaro, Senin (23/2/2015).
Pihak keluarga menilai kalau pemindahan Fariz RM ke lapas menyalahi izin penangguhan penahanan untuk menjalani rehabilitasi narkoba selama 40 hari.
"Sebenarnya 40 hari (menjalani rehabilitasi), tapi belum habis tapi sudah ditahan. 40 hari itu terhitung 7 Januari sampai 7 Maret 2015. Tapi 17 Februari tahap dua pelimpahan berkas, ternyata ada kewenangan ke Cipinang," sesal dia.
Sebagai pengguna narkoba, kata dia, Fariz RM berhak mendapatkan pemulihan di panti rehabilitasi ketimbang menghabiskan waktu bertahun-tahun di balik jeruji besi.
"Kita punya hak direhab apalagi di atas lima tahun ancaman hukumannya. Ini narkotika lho, bukan kasus pembunuhan atau korupsi. Narkotika yang direhab itu pecandu penyalahgunaan narkoba selaku korban, bukan bandar atau pengedar," imbuhnya.(Gie/Mer)
Advertisement