Liputan6.com, Jakarta - Api yang melalap permukiman warga di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, belum juga padam. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api dan melakukan pendinginan di rumah-rumah warga.
"Dari jam 4 sore. Api bisa dikuasai jam 8 sore, tapi bukan padam. Ini pendinginan bara api. Tapi api masih ada di gang 3," ungkap Kasudin Damkar dan PB Jakarta Pusat, Idris Gaharina, di lokasi kepada Liputan6.com, Senin (23/2/2015).
"Dugaan sementara, ada korsleting listrik," imbuh dia.
Ia menjelaskan, ada 13 RT yang dilalap api. Yakni di RT 3, 4, 5, 7, 8, 9, hingga RT 16 yang berada di RW 01. Jumlah rumah yang terbakar diperkirakan mencapai 390 dengan Kepala Keluarga (KK) sebanyak 500 atau 2.000 jiwa.
"Tapi sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa. Yang luka-luka banyak ya warga," kata Idris.
Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini sudah meluncurkan 40 unit mobil pemadam ditambah bantuan pendukung.
Kebakaran semula dilaporkan pukul 16.00 WIB. Diduga api berasal dari sebuah rumah kontrakan yang berada di RT 04 RW 01 di gang 1. Kemudian menjalar ke rumah-rumah sekitar hingga gang 5. (Ado)
Api di Sawah Besar Belum Padam, 390 Rumah Hangus Terbakar
Hingga pukul 22.30 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api dan melakukan pendinginan di rumah-rumah warga.
diperbarui 23 Feb 2015, 23:18 WIBIlustrasi Kebakaran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beli Tiket PEVS 2024 di Aplikasi PLN Mobile, Dapat Diskon Tambah Daya hingga 60%
Ekonom Ramal Inflasi April 2024 Turun Jadi 0,27 Persen
Anda Introvert? Lakukan Hal Ini Agar Dapat Diperhatikan di Kantor
5 Manfaat Vitamin D3 untuk Kesehatan Ibu Hamil dan Perkembangan Janin, Ketahui Sumbernya
IHSG Anjlok 1% Usai Libur Hari Buruh, Harga Saham GOTO Melambung
Gaji Megawati Hangestri Tembus Rp2,4 Miliar per Musim, Gaya Fesyennya Tidak Pernah Bermewah-mewah
IKN Akan Libatkan Minimal 400 UMKM di Upacara 17 Agustus 2024
Pemecatan 50 Karyawan Google yang Protes Soal Kontrak dengan Israel Dinilai Ilegal
Pesan Menyentuh Rasulullah kepada Umatnya tatkala Haji Wada
Net Adalah Jaring, Pahami Makna Lainnya dalam Konteks Olahraga, Jual Beli, dan Teknologi
Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat Habiskan Rp1,4 Triliun
Emil Dardak Akui Dapat Mandat dari Demokrat untuk Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim