Presiden Jokowi Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
The Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Diterbitkan 18 Februari 2015, 23:19 WIBThe Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
POPULER
Berita Terbaru
Cerita Bahlil, dari Jualan Kue Cucur hingga Alami Busung Lapar
- 1 jam yang lalu
Lapak Barang Bekas di Kalideres Kebakaran
- 2 jam yang lalu
Bahlil Bocorkan Kementerian yang Bakal Berada di Bawah Menko Hilirisasi
- 3 jam yang lalu
Tawuran Pemuda di Jaktim Digagalkan Patroli Polisi, 9 Celurit Disita
- 5 jam yang lalu
Peringati 100 Tahun Frans Seda, IMDE Gelar Lomba Film Vertikal