Presiden Jokowi Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
The Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Diterbitkan 18 Februari 2015, 23:19 WIBThe Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
POPULER
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Siang, Kamis 27 Agustus Pukul 13.30 WIB di Indosiar
- 34 menit yang lalu
Perjalanan Panjang Adrian Yunan Eks Efek Rumah Kaca Berdamai dengan Kebutaan
- 56 menit yang lalu
Kegiatan Haji Bolot Selama Pemulihan Sakit Jantung, Habiskan Waktu Bareng Cucu
- 1 jam yang lalu
Potret Sandrina Azzahra, dari Juara IMB jadi Biduan Hot Idola Netizen
- 1 jam yang lalu
Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun usai Lawan Kanker