Presiden Jokowi Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

The Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

oleh sendi.setiawan diperbarui 18 Feb 2015, 23:19 WIB
The Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya