Presiden Jokowi Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
The Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
diperbarui 18 Feb 2015, 23:19 WIBAdvertisement
The Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menyoal Arah Kebijakan Literasi dan Perpustakaan di Indonesia
22 Menit 'Drama' Penusukan Bocah dengan Pedang di London, Pelaku Disetrum dan Ditangkap
Harga Minyak Mentah Anjlok Dampak Data Inflasi AS yang Mengecewakan
Mendahulukan Haji Pribadi atau Menghajikan Orangtua, Mana yang Lebih Utama?
Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Parpol
Buruh Bisa Punya Motor Listrik Gesits, Cicil Rp 1 Jutaan Per Bulan Lewat Potong Gaji
Olahraga Pagi di Mataram, Jokowi Gowes Sepeda Bambu
PSG Pastikan akan Bermain Habis-habisan untuk Kalahkan Borussia Dortmund
Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 Kian Ramai
Top 3: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka atau Belum?
IMF Dongkrak Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia pada 2024
Isu Merger XL Axiata-Smartfren, Menkominfo Tak Mau Ada Perang Tarif