Presiden Jokowi Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
The Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Diterbitkan 18 Februari 2015, 23:19 WIBThe Editors Edisi 18 Februari 2015. Presiden Jokowi memberhentikan sementara 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
POPULER
Berita Terbaru
Prabowo Ajak Rakyat Bersatu: Jangan Ikut-ikut Budaya Caci Maki
- 5 jam yang lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri
- 6 jam yang lalu
Kronologi Kebakaran Hebat di Pulogadung Tewaskan 3 Orang
- 9 jam yang lalu
Detik-detik Motor Terbakar usai Hindari Mobil Rem Mendadak
- 9 jam yang lalu
Prabowo Cerita Gagasan Pembentukan Koperasi Merah Putih