Liputan6.com, Semarang - Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan telah memenangkan gugatan praperadilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan tersangka kasus dugaan rekening tidak wajar.
Menurut Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, keputusan Hakim Sarpin Rizaldi tersebut tidak terpengaruh tekanan dari berbagai pihak.
"Kita hormati hakimnya, saya rasa hakimnya punya keberanian moral untuk tidak mengikuti tekanan kiri kanan bawah atas. Dia tunduk pada nuraninya," kata Jimly di Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/2/2015).
Jimly meminta agar semua pihak mengambil hikmah dari keputusan sidang praperadilan itu. Hikmahnya, KPK bisa memperbaiki dan berhati-hati dalam menetapkan tersangka, sedangkan Budi Gunawan diharapkan tidak merasa di atas angin.
"Budi Gunawan jangan jumawa. Kalau suatu saat KPK memperbaiki prosesnya bisa saja minggu depan, 1 bulan depan, 2 bulan lagi, Budi Gunawan dijadikan tersangka lagi, bisa saja itu terjadi," imbau Jimly.
Masih Bisa Jadi Tersangka
Jimly juga mengimbau Budi Gunawan agar sadar diri dan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri.
"Sebaiknya dia (BG) dengan baik-baik, dengan jantan menyatakan mengundurkan diri dari proses pencalonan (Kapolri). Sehingga DPR tidak bisa mempersoalkan kalau Presiden mengajukan calon baru," kata Jimly.
Menurut Jimly, status tersangka Budi Gunawan memang hilang dan tetap punya peluang jadi Kapolri. "Itu kalau tidak dinyatakan tersangka lagi," tambah Jimly.
Kepada KPK, Jimly kembali menyarankan agar menerima putusan hakim dan bisa memetik pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Jika KPK masih meneruskan upayanya, maka 'perang' akan dimulai.
"Kalau perang mau diteruskan, KPK tersinggung terus berupaya balik ajukan kasasi. Kemudian yang ini (BG) minta terus dilantik, partai-partai pendukung minta ini (BG) dilantik, maka ini perang baru mulai, bukan selesai, baru mulai perang," kata Jimly.
Jimly menambahkan, jika KPK dan Budi Gunawan menerima putusan hakim, maka harapan publik agar ada pencalonan baru Kapolri bisa terpenuhi. Tentu saja Budi Gunawan juga mundur dari proses pencalonan sebagai calon Kapolri. "Jadi win-win solution," tambah Jimly. (Rmn)
Imbauan Tim 9 kepada KPK dan Budi Gunawan
Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie berharap KPK dan Budi Gunawan saling menerima putusan praperadilan.
diperbarui 17 Feb 2015, 08:18 WIBWakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Jimly mengaku diundang rapat untuk membahas permasalahan antara KPK dan Polri. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Samsung Solve for Tomorrow Ajak Siswa SMA Belajar AI hingga Kompetisi STEM
Deretan 10 Maskapai Terbaik di Amerika Serikat
Top 3 Islami: Wanita Karier Suami Nganggur Menurut Buya Yahya, Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri
6 Merek Cokelat Asli Indonesia yang Kerap Disangka Produk Luar Negeri
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024: Langit Pagi Jakarta Cerah Berawan
Hino Bus RM 280 ABS Tenagai Armada PO Yessoe Travel Terjang Jalur Kalimantan
Bolak-Balik Ditangkap Polisi karena Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Gadis Diperkosa di Pantai Pulau Merah
Berselisih dengan Jurgen Klopp, Mo Salah Bakal Tinggalkan Liverpool Pindah ke Klub Arab Saudi