Emilia Contessa Belum Final

EMILIA Contessa sesunggukan mendapati hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan Mark Sungkar dalam kasus gugatan perebutan rumah antara dia dan Mark. Namun, Emil memastikan akan naik banding. "Keputusan ini bukan final," ujar ibu kandung penyanyi Denada ini. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi juga berpendapat serupa. Salman melihat vonis yang dijatuhkan hakim tidak tepat dan ada harapan melanjutkan kasus ini ke tingkat kasasi. "Saya berkeyakinan di MA aka...

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Juli 2003, 16:41 WIB
EMILIA Contessa sesunggukan mendapati hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan Mark Sungkar dalam kasus gugatan perebutan rumah antara dia dan Mark. Namun, Emil memastikan akan naik banding. "Keputusan ini bukan final," ujar ibu kandung penyanyi Denada ini. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi juga berpendapat serupa. Salman melihat vonis yang dijatuhkan hakim tidak tepat dan ada harapan melanjutkan kasus ini ke tingkat kasasi. "Saya berkeyakinan di MA akan keluar keputusan yang lain sesuai tuntutan jaksa," kata dia. Sebaliknya, Mark Sungkar dan Fanny Beauty sumringah menyambut putusan majelis hakim tersebut. "Karena selama 12 tahun saya benar-benar tersiksa merasa difitnah oleh Emil. Alhamdulillah. Mungkin persidangan ini mengakhiri semua fitnah, Insya Allah, dan suami saya tidak pernah kumpul kebo, ternyata suami saya menikah secara Islam sama dia," kata Fanny. Mark juga berencana menghubungi Emil agar masalah pribadi ini tidak berlarut-larut. Emil membenarkan langkah itu sudah beberapa kali diupayakan Mark. Namun, Emil tak mau membuka pintu damai. "Saya pikir tidak perlu. Mungkin kalau sebelum dia mengata-ngatain saya, nggak apa-apa," kata penyanyi bersuara emas ini. Pada awalnya Emil menuntut Mark karena merasa haknya dizalimi. "Tapi, kemudian melihat statemen Mark dan keluarganya selama dua tahun ini, saya lebih berat ke masalah moril pada masyarakat, bahwa saya harus membuktikan bahwa saya tidak bersalah," ujar Emil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya