Pemerintah Alokasikan Rp 149 Miliar untuk Revolusi Mental

Pemerintah dan Banggar DPR sepakat menganggarkan dana Rp 149 miliar dalam RAPBN-P 2015 untuk kegiatan revolusi mental.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Feb 2015, 07:40 WIB
Gedung DPR

Liputan6.com, Jakarta - Hasil pembahasan panja antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui penyertaan anggaran sebanyak Rp 149 miliar untuk road map dan operasional kegiatan revolusi mental dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. "Revolusi mental di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp 149 miliar," kata dia di Jakarta, yang ditulis Selasa (10/2/2015).

Dia mengatakan, dana tersebut berasal dari realokasi belanja pemerintah pusat. Dana untuk pemerintah alokasi Rp 1.392,4 triliun menjadi Rp 1.330,8 triliun. "Kita merealokasi beberapa kegiatan cukup mendesak," papar Askolani.

Selain untuk revolusi mental, dia mengatakan telah mengalokasi untuk mendukung ASEAN Games dengan nilai Rp 876 miliar. Kemudian fasilitas bina pemerintahan desa sebesar Rp 1,37 triliun. Rehabilitasi korban  narkoba Rp 500 miliar, hibah kepada Pemerintah Palau Rp 12,5 miliar dan hibah pembangunan masjid di Australia Rp 12,5 miliar.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemerintah memiliki dua hari untuk menyelesaikan RAPBN-P 2015. Pemerintah mesti mendapat restu dari Komisi DPR untuk kemudian dibawa lagi ke Banggar.

"Kami berikan waktu, siklus yang sepakati 2 hari. Mudah-mudahan dalam 2  hari diselesaikan, dan kembali ke sini ke kami untuk pembicaraan tingkat 1," kata Ahmadi. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya