Menteri Marwan Salurkan Dana Desa Berdasarkan 4 Indikator

Marwan Jafar meminta dana tambahan untuk kawasan desa tertinggal dan desa yang berada di perbatasan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Feb 2015, 19:48 WIB
Menteri Marwan Jafar. (Liputan6.com/Taufiqurrahman)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) akan menyalurkan dana desa berdasarkan beberapa indikator. Dana desa itu difokuskan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, ada empat penilaian yang akan dilakukan terkait besaran dana desa yang akan disalurkan.

"Indikatornya pertama jumlah penduduk, kedua luas wilayah, ketiga tingkat kemiskinan, keempat adalah sulitnya letak geografis," kata Marwan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Marwan mengatakan, salah satu peruntukan dana desa itu membuat BUMDes. Sebab, BUMDes dinilai sebagai salah satu cara untuk mempercepat pembangunan desa.

"Karena itu bisa untuk percepat sektor perekonomian di pedesaan tanpa kurangi ada pembangunan jalan-jalan desa dan irigasi-irigasi desa," katanya.

Adapun anggaran yang diajukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk desa senilai Rp 20 triliun. Nantinya, setiap desa akan disalurkan sekitar Rp 240 juta sesuai dengan empat indikator tersebut.

"Dari pusat saja kurang lebih 240 juta. Jadi Rp 20 triliun dibagi 74.000 Desa di Indonesia, kurang lebih di tiap desa 240 jutaan, bisa kurang bisa tambah sesuai empat indikator," jelasnya.

Selain itu, Marwan Jafar juga meminta dana tambahan untuk kawasan desa tertinggal dan desa yang berada di perbatasan. Menurutnya, pengajuan penambahan anggaran itu baru dikirim ke Kementeria Keuangan.

"Saya minta tadi tambahan anggaran untuk 39.000 desa yang tertinggal dan kurang lebih 17.000 desa yang sangat tertinggal dan 1.100 desa yang ada di perbatasan, kurang lebih 10,6 triliun. Itu pengajuan terbaru, baru semalam," jelas Marwan. (Silvanus Alvin)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya