Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memasukkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso dalam daftar calon Kapolri. Langkah Kompolnas ini disayangkan aktivis antikorupsi Ray Rangkuti yang melihat Kompolnas tidak hirau pada nilai normatif.
Alasannya, Budi Waseso dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran HAM saat penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang menggunakan cara-cara tidak patut.
"Kita semua tahu Komnas HAM telah mengatakan penangkapan BW melanggar HAM. Tapi mengapa Kompolnas malah mencalonkan? Seperti tidak ada rasa menghormati antarlembaga negara," ujar Ray di Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Menurut dia, argumentasi Kompolnas bahwa Budi Waseso layak dicalonkan karena ia perwira berbintang 3 sangat bersifat administratif. "Zaman Pak SBY, Pak Timur Pradopo yang jenderal bintang 2 bisa dilantik jadi Kapolri kok. Alasan Kompolnas sangat administratif dan tidak normatif," tegas dia.
Ray menyarankan agar Kompolnas mengkaji ulang keputusan nama-nama calon Kapolri tanpa mengesampingkan 4 aspek, yaitu independensi, prestasi, profesionalitas dan moralitas dari calon Kapolri yang akan diusung
"Ada 3 hal penting yang perlu Kompolnas cermati. Pertama, apakah dia (calon Kapolri) ada relasi dengan parpol. Kedua, bagaimana kinerja penegakan hukumnya. Ketiga, jangan sampai memakai kekuasaannya dengan salah atau kriminalisasi. Dan terakhir, apakah memiliki tanggung jawab moral. Saya kira itu penting," jelas Ray.
Kompolnas Tidak Netral
Selain itu, Ray juga mencium sikap Kompolnas yang tidak netral dalam kisruh KPK-Polri. Ia menanggapi pernyataan Kompolnas yang mengkritik KPK saat lembaga itu meminta perlindungan TNI untuk menjaga kantor mereka.
"Kompolnas berkomentar seakan menyerang KPK saat KPK meminta bantuan TNI untuk menjaga gedung. Ini kan bukan tugas Kompolnas. Terserah KPK mau minta perlindungan siapa saja. Tugas Kompolnas adalah mengawasi kinerja polisi, apakah sudah benar sesuai undang-undang. Bukan malah berkomentar yang bukan urusannya," kata Ray.
Ray juga mengkritik sikap Kompolnas yang dinilai tak cermat dan cepat untuk meredakan ketegangan di antara KPK dan Polri. Menurut dia, Kompolnas harusnya menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat menangkap Bambang Widjojanto.
"Kami sebagai warga negara, kecewa dengan kinerja Kompolnas yang lambat menyikapi dinamika yang ada di masyarakat. Jika Kompolnas melihat dinamika penolakan masyarakat terhadap kepolisian (pascapenangkapan BW) yang begitu luas, Kompolnas harusnya mengklarifikasi benar atau tidaknya ada pelanggaran HAM. Tapi nyatanya Kompolnas tidak mengklarifikasi," ujar dia. (Ado/Yus)
Advertisement