Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan harus tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Lantaran hal itu sesuai konstitusi yang ada meski Budi tengah menghadapi proses hukum.
Pakar hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin mengibaratkan, seorang calon presiden yang terkena masalah hukum, harus tetap dilantik oleh MPR ketika dia dipilih. Hal itu merujuk Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan sesuai kontitusi presiden harus dilantik.
"Jika seorang presiden dan menjadi tersangka, maka harus digarisbawahi, harus tetap dilantik sesuai dengan mandat rakyat," terang Irman dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
"Persoalan Budi Gunawan terkena pidana itu persoalan individu. Dan itu tidak berkaitan dengan konstitusi," tambah Irman.
Kemudian Andi menegaskan, proses pemilihan Budi Gunawan menjadi Kapolri sudah sesuai konstitusi, yang melewati fit and proper test di Komisi III dan diputuskan dalam Rapat Paripurna. Artinya saat ini secara de facto, Komjen Pol Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri namun belum bisa menjalankan tugasnya karena secara de jure belum dilantik.
Pernyataan senada, juga diungkapkan pakar Hukum Tata Negara lain, Margarito Kamis. Dia mengatakan, Presiden Jokowi harus tetap memegang teguh konstitusi dan tetap melantik Budi Gunawan.
"Karenanya, dia harus memegang teguh sumpahnya dan kostitusi, jangan perintah bangsa ini dengan rasa kasihan dan opini-opini," ucap Margarito. (Mvi/Yus)
Pakar Tata Negara: Budi Gunawan Tetap Boleh Dilantik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan harus tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
diperbarui 01 Feb 2015, 17:32 WIBPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Pembatasan Waktu Buka Warung Madura, Benarkah?
Cerita Tim SAR Evakuasi Jenazah Ibu dan 2 Anak Korban Longsor di Banjarwangi Garut
Naik 6%, InJourney Airports Layani 35,3 Juta Penumpang di Kuartal I 2024
VIDEO: Prabowo-Gibran Terpilih, Siapa yang Kebagian Porsi Jabatan saat Nasdem dan PKB Merapat?
6 Potret Azizah Salsha Nonton Pratama Arhan Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Indonesia saat Melawan Korsel
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Musa Rajekshah: Target Golkar Menang Pilkada 2024 Harus Bisa Capai 60 Persen
VIDEO: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
Tak Berkenan Diautopsi, Keluarga Bawa Jenazah Brigadir RAT ke Sulawesi Utara
Mengenal Perubahan Iklim dan Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Menghadapinya
PLN Mobile Proliga 2024: Kemenangan di Laga Pembuka Jadi Modal Positif Jakarta Electric PLN
Deretan Top Gainers dan Top Loses Kripto Pekan Ini Usai Bitcoin Halving