Liputan6.com, Jakarta - Belanja online kini telah menjadi gaya hidup yang digandrungi banyak orang. Hal ini juga mendorong munculnya berbagai toko jual beli online baru untuk bersaing di industri pasar bisnis online (e-commerce) Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, berencana menarik pajak dari transaksi online. Menurutnya, saat ini situs jual beli online sudah mampu meraup untung yang banyak sehingga sudah layak dikenakan pajak.
"Mereka itu sangat kaya sebagai pedagang di situs online. Nanti kami akan atur supaya situs-situs online tersebut dikenakan pajak perorangan. Biar nggak sembarangan berjualan," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (27/1/2015) malam.
Lebih lanjut, Mardiasmo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) guna merealisasikan hal tersebut.
"Kami akan membuat kerjasama dengan Kominfo. Nanti pedagang-pedagang online yang banyak itu akan kita kenai pajak. Saya rasa, pak menteri Kominfo akan setuju," katanya.
Mardiasmo menambahkan, pengenaan pajak bagi bisnis online seperti ini sudah dilakukan oleh negara-negara lain. Bahkan Indonesia termasuk yang terlambat soal penerapan kebijakan tersebut.
"Misalnya di India. Dia sudah mengenakan wajib pajak untuk para pedagang online. Sedangkan di Indonesia belum," tandasnya.
(Fik/Dew)
Situs Jual Beli Online Bakal Dikenai Pajak
Saat ini situs jual beli online dinilai sudah mampu meraup untung yang banyak sehingga sudah layak dikenakan pajak.
diperbarui 28 Jan 2015, 11:58 WIBIlustrasi E-commerce (Liputan6.com/Sangaji)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Kiamat Orang-Orang Ini akan Disapu Angin yang Sangat Lembut
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini