News Flash: Tarif Baru Angkutan Umum Jakarta Turun, Berlaku Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan, tarif baru angkutan umum di Jakarta sudah diberlakukan.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Januari 2015, 20:29 WIB
Ahok mengatakan, tarif angkutan baru yang ditetapkan sesuai dengan rapat yang diadakan oleh Dinas Perhubungan dan Organda DKI Jakarta. Tarifnya akan turun Rp 500.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya