News Flash: Tarif Baru Angkutan Umum Jakarta Turun, Berlaku Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan, tarif baru angkutan umum di Jakarta sudah diberlakukan.
Diterbitkan 26 Januari 2015, 20:29 WIBAhok mengatakan, tarif angkutan baru yang ditetapkan sesuai dengan rapat yang diadakan oleh Dinas Perhubungan dan Organda DKI Jakarta. Tarifnya akan turun Rp 500.
POPULER
Berita Terbaru
Kematian Dokter Icha Berujung Pembekuan Izin RS Leona Kefamenanu
- 4 jam yang lalu
Baku Tembak Warnai Penyergapan Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS
- 4 jam yang lalu
Isi Pesan Terakhir Dokter Icha pada Keluarga: Saya Takut, Biar Saya Mati
- 4 jam yang lalu
Anggota DPRD Veronika Lake Jawab Tudingan Intimidasi Dokter Icha
- 5 jam yang lalu
Geger Penumpang Angkot di Cicurug Meninggal Mendadak