Liputan6.com, Jakarta - Polri mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Bambang menjadi tersangka atas dugaan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, SPDP dari penyidik Bareskrim Mabes Polri diterima pada Jumat 23 Januari 2015.
"Kejaksaan secara resmi telah menerima SPDP kasus BW," ujar Tony di Kejagung, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Tony mengatakan, dengan diterimanya surat tersebut, maka seusai prosedur, Kejaksaan akan menunjuk 6 jaksa untuk menangani perkara.
"Sesuai prosedur maka kejaksaan segera menunjuk tim jaksa yang akan menangani perkara tersebut. Akan ditangani Direktorat Keamanan Negara dan Ketertiban Umum," ucap Tony.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidiik Bareskrim Polri pada Jumat 23 Januari 2015 sekitar pukul 07.30 WIB usai mengantar anaknya sekolah. Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti, yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Polri lalu menjerat Bambang Widjojanto dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Mvi/Ans)
Kejagung Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bambang Widjojanto
Tony menyatakan, SPDP dari penyidik Bareskrim Mabes Polri diterima pada Jumat 23 Januari 2015.
diperbarui 26 Jan 2015, 19:53 WIBGedung Kejaksaan Agung Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tengok Strategi Lippo Karawaci Pacu Bisnis Mal Tahun Ini
100 Kata-Kata Capek Kerja yang Penuh Makna, Bikin Semangat Kembali Lagi
Cak Imin dan Mardiono Sepakat Saling Bersinergi di Legislatif dan Eksekutif
Jangan Abaikan Vertigo dan Migrain!
KRL Jabodetabek Tampung 23,5 Juta Orang pada April 2024, Catat Waktu Terpadat
Gangguan Kecemasan Berlebih, Ini Tipe, Gejala, Penyebab dan Pengobatannya
Emiten Produsen Susu Cimory Catat Pendapatan Naik 18,43% pada Kuartal I 2024
Diduga Dihack, Akun WhatsApp Senator Jatim Terpilih Lia Istifhama Mendadak Tak Bisa Diakses
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 29 April 2024, via Live Streaming Pukul 18:00 WIB
Harga Kripto Koin Meme Terus Melemah, Ada Apa?
WNA Kritik Pengendara Motor yang Naik ke Trotoar di Jakarta: Mengintimidasi Pejalan Kaki
Autisme dan ADHD, Kenali Perbedaan Gejala dan Pengobatannya