Kemlu: Brasil dan Belanda Tak Tarik Dubes, Tapi...

Kementerian Luar Negeri menyatakan penarikan dubes negara tetangga tersebut tidak mengganggu hubungan bilateral.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 20 Januari 2015, 14:30 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

Liputan6.com, Jakarta - Brasil dan Belanda menarik dubesnya di Jakarta setelah dua warga negaranya dieksekusi mati. Penarikan dubes itu dinilai dapat merusak hubungan antarnegara.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menyatakan, penarikan dubes negara tetangga tersebut tidak mengganggu hubungan antarnegara. Hal ini terbukti masih beroperasinya kantor Kedutaan Besar Brasil di Jakarta.

"Saya tekankan di sini mereka bukan melakukan penarikan, tapi pemanggilan pulang untuk konsultasi. Apabila untuk memberikan keterangan atau komunikasi yang lebih intens, pemerintahnya berhak memanggil para Dubesnya," ujar Arrmanatha di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Kemlu, kata dia, terus melakukan komunikasi intensif kepada kedua negara tersebut terkait penerapan hukum di Indonesia. Hal itu sesuai instruksi dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi.

"Tanggapan Indonesia baik kepada negara Belanda maupun dengan Brasil, kita terus membuka jalur komunikasi dengan kedua negara tersebut. Kita juga terus berupaya untuk membuka hubungan bilateral yang baik dengan Belanda maupun Brasil. Intinya, hubungan kita sama sekali tidak terganggu," tandas Arrmanatha.

Eksekusi mati yang diterima warga negara asing membuat hubungan Indonesia dengan sejumlah negara menjadi 'memanas'. Brasil dan Belanda protes atas hukuman itu dan menarik dubesnya dari Indonesia. Keduanya protes lantaran warga negaranya termasuk dalam 6 orang yang dieksekusi mati. (Ali/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya