Menko Tedjo: Rotasi di Polri Urusan Kapolri Sutarman

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno memastikan, tidak akan ada kekosongan jabatan kapolri.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 16 Januari 2015, 20:00 WIB
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, belum mengetahui kabar pencopotan Komisaris Jenderal Suhardi Alius dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri. Sebab, urusan rotasi berada di tangan Kapolri.

"Saya tidak tahu itu, saya tidak tahu. Kamu tanya saja ke Kapolri. ‎Kapolrinya kan saat ini kan masih Pak Tarman (Jenderal Polisi Sutarman),‎ " ujar Tedjo usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).

Tedjo mengatakan, selama belum ada serah terima jabatan, maka Kapolri masih dijabat oleh Jenderal Sutarman. Ucapan Tedjo itu, sekaligus menepis isu kalau Sutarman telah meletakkan jabatannya sebagai Kapolri dan digantikan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Saat ini masih Pak Tarman. Saya tidak tahu soal itu. Saya bukan Kapolri," ucap Tedjo.

Namun demikian, mantan KSAL itu memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan kapolri. Sebab, Presiden akan menunjuk pelaksana tugas Plt Kapolri pascakeputusan paripurna DPR yang menyetujui Komjen Budi Gunawan jadi kapolri dan memberhantikan Jenderal Sutarman.

"Tentu kan ada yang pimpin. Tidak mungkin‎ dibiarkan kosong. Bisa Plt. Di aturannya UU nomor 2 pasal 11 titik 5, dalam keadaan mendesak presiden bisa tunjuk Plt. ‎Itu bisa saja," tegas Tedjo.

Penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menimbulkan polemik. Sebab, dia diduga memiliki rekening gendut. Tak lama setelah penunjukkan oleh Presiden Joko Widodo, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya