Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara soal adanya cacian dari warga kepada pihaknya lantaran jalan rusak di Ibukota. Menurut dia, makian tersebut kerap salah sasaran lantaran sejumlah jalan tertentu bukan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, melainkan Pemerintah Pusat.
Dijelaskan dia, ada jalan yang disebut jalan nasional dan pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Artinya Dinas PU DKI tidak bertanggung jawab langsung terhadap jalan nasional.
"Orang kalau lihat jalan hancur, berlubang, misalnya Daan Mogot kerendem, nggak mau tahu Menteri PU atau siapa yang punya. Yang dimaki-maki mah Pemprov DKI. Orang-orang selama ini bilang gubernurnya kerjanya nggak bener, jalan jelek nggak dirapi-rapiin," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Oleh karena itu, Pemprov DKI meminta kewenangan menangani jalan nasional yang rusak ke Pemerintah Pusat. Ia menyadari memang warga tak akan peduli apakah jalan itu milik Pemprov DKI atau Pemerintah Pusat, sebab yang terpenting bagi mereka adalah semua jalan di Jakarta mulus atau tidak berlubang.
Menurut Ahok, pihaknya telah mengirimkan pesan singkat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono guna menyampaikan permintaan pengalihan jalan tersebut.
"Nah kamu kasih kami aja. Punya jalan tetep Kemen-PU, tapi kita yang kerjain aja. Tapi dia jangan kerjain lagi, jangan anggarin lagi, supaya nggak tabrakan," kata Ahok.
Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Halim Perdanakusumah, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Bekasi Raya, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Jalan Sulawesi, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Cilincing Raya, dan Jalan Enggano.
Kemudian, Jalan Taman Stasiun Priok, Jalan Laks Martadinata, Jalan Lodan, Jalan Krapu, Jalan Pakin, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pluit Selatan, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Jemabatan Dua, Jalan Latumeten, Jalan Akses Cengkareng, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pejompongan-Kebayoran Lama, Jalan Arteri Kebayoran Lama, Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Pasar Jumat, Jalan Ciputat Raya, Jalan Kartini, Jalan TB Simatupang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Bogor Raya, Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Akses Marunda dan Jalan Kali Malang. (Riz/Ado)
Ahok: Jalan Nasional Rusak, yang Dimaki-maki Pemprov DKI
Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta yang pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
diperbarui 15 Jan 2015, 21:09 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Laba Bersih Autopedia Sukses Lestari Melonjak 1.687% pada Kuartal I 2024
BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Perkasa pada Awal 2024, Ini Pendorongnya
Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilirik PKS Masuk Bursa Pilgub Jabar
8 Kisah Absurd Bapak-bapak di Twitter, Agak Lain Tingkahnya
Hore, Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jabar Buka Tur Berpemandu Gratis Tiap Akhir Pekan
Bolehkah Bersedekah saat Masih Punya Utang, Apa Hukumnya?
10 Daerah Terdampak Gempa Garut M6,2, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Wilayah Jabar Selatan
Fokus Bertugas di LKPP RI, Elektabilitas Hendi Malah Melejit
Raja Charles III Akan Kunjungi dan Kuatkan Keluarga Pasien Kanker Saat Tugas Publik Pertama Usai Diagnosis
Rio Reifan Dikabarkan Ditangkap Lagi karena Narkoba
Rekomendasi 10 Glamping Terbaik di Bogor dengan Pemandangan Memukau
D'Masiv Meriahkan Panggung Titik Kumpul Festival 2024