Kedapatan Jual Miras, Walikota Tangerang Bantah Jebak Inul

"Bagaimana dijebak, jelas hasil investigasi yang dilakukan ditemukan adanya penjualan miras di karaoke Inul," kata Walikota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Jan 2015, 11:40 WIB

Liputan6.com, Tangerang Inul Daratista menuding karyawan di tempat karaokenya dijebak saat operasi tangkap tangan penjualan minuman keras (miras) di Tangerang. Tudingan itu ditanggapi dingin Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

"Bagaimana dijebak, jelas hasil investigasi yang dilakukan ditemukan adanya penjualan miras," kata Arief. Penjualan miras tersebut sangat jelas dilakukan oleh pegawai di tempat karaoke tersebut.

Harusnya Inul, ujar Arief, tidak perlu merasa dijebak. Sebab dari awal dibangun dan diresmikannya tempat karaoke tersebut dijelaskan kalau adanya Perda penjualan miras.

"Kan sudah tahu kalau tidak boleh jual miras. Jadi gimana cara menjebak dan memaksanya, kalau begitu dipesan bisa langsung keluar miras yang dimaksud. Inikan investigasi, jadi alasan dijebak itu alasan klise," tegasnya.

Untuk diketahui, pada Sidak yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang di karaoke Inul Vista di kawasan Tangerang City Mall, Kota Tangerang atas laporan warga ditemukan penjualan miras. Petugas mendapati 2 pitcher miras berjenis bir yang dihargai Rp 250 ribu per pitchernya. (Nao/Ade)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya