Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengaku pihaknya dan Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL), terkait adanya pekerja harian lepas (PHL) di Pangkalan AL Dumai yang terlibat kasus penyelundupan BBM di Batam yakni Aripin Ahmad alias AA
"Polisi kita tidak punya yuridiksi menyidik mereka, jadi tidak bisa disidik. Tapi kami berkomunikasi dengan pihak TNI AL yang sekarang lagi ditelaah mereka," kata dia usai konferensi pers ekspos kasus BBM ilegal di kantor PPATK, Selasa (23/12/2014).
Sebab, tak hanya AA, menurut Yusuf, berdasarkan temuan PPATK, ada anggota TNI lain yang juga ikut terlibat. Terkait perkembangan penyidikannya, sampai sekarang PPATK masih mengkomunikasikan progresnya dengan TNI AL.
"Terakhir banyak memang ada oknum tertentu termasuk yang ditanyakan (TNI)," ucap Yusuf.
Barang bukti yang disita dari Aripin Ahmad sendiri yakni 1 bidang tanah ukuran 1.154 meter persegi dan bangunan yang berada di atasnya yang beralamat di Kelurahan Bagan Keladi, Kota Dumai, Riau. Juga uang tunai sebesar Rp 34.251.138. Aripin yang merupakan PHL di Pangkalan AL Dumai. Ia diduga ikut terlibat dalam penyelundupan BBM di Batam senilai Rp 1,3 triliun, yang dimotori oleh pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop.
Kasus ini berawal dari laporan PPATK kepada Polri tentang adanya temuan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidsus) Bareskrim Polri menahan Niwen pada 28 Agustus 2014
Niwen memiliki rekening yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulaun Riau. Setelah ditelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang masuk ke rekening Niwen, berasal dari kakaknya, Ahmad Mahbub (AM) alias Abob. Dana itu berasal dari kasus bahan BBM ilegal yang juga berkaitan dengan kasus pencucian uang. (Riz)
TNI Telusuri Dugaan Anggotanya Terlibat Penyelundupan BBM
Kasus ini berawal dari laporan PPATK kepada Polri tentang adanya temuan rekening gendut salah satu PNS Pemkot Batam.
diperbarui 23 Des 2014, 23:31 WIBIlustrasi BBM di SPBU
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Bungkam Electric, Popsivo Amankan Gelar Juara Putaran Pertama
Top 3 Berita Hari Ini: Beredar Foto Acara Meet and Greet Bareng Shin Tae Yong, Gaya Rambutnya Jadi Sorotan
Lewat Layanan Ini, Penerima Tak Perlu Repot Ambil Bansos Sembako dan PKH
Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur, Dua Tersangka Narkoba Ajukan Praperadilan
Sudah Pasang Baliho, Arif Fathoni Siap Bertarung di Pilkada Surabaya
Como Belum Mau Ambil Pemain Indonesia karena Tak Ingin Kariernya Hancur Cuma Jadi Cadangan
VIDEO: Detik-detik Banjir Rendam Wilayah Mahakam Ulu di Kalimantan Timur
Revisi UU MK Dikebut, PDIP Khawatir Hakim yang Benar dan Berani Jadi Mudah Dicopot
Industri Kargo Unjuk Gigi di Ajang Transport & Logistic Indonesia 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Melawan Saat Ditangkap, 1 Pelaku Begal Casis Bintara Polri Tewas Ditembak
Tersandung Kasus KDRT, Kemenhub Copot Kepala Kantor Otoritas Bandara Merauke