Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan. Dari 5 ribuan kapal asing yang mencuri ikan, baru 4 unit yang ditenggelamkan.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, penenggelaman kapal butuh proses hukum yang juga memakan waktu.
"Semua lewat proses hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang berlaku baru kita eksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Ada hukum internasional yang harus dipatuhi," kata Panglima di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Moeldoko berujar, TNI sejak lama telah melakukan aksi penenggelaman kapal namun tak pernah diekspos ke publik. "Kita sebetulnya sudah sejak lama sering menenggelamkan kapal, tanya KSAL. Tapi tak pernah dieskpos saja ke publik," ujar Moeldoko.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar dan taat terhadap hukum dalam menyikapi proses penenggelaman kapal asing. Mantan Pangdam Siliwangi itu menekankan, pihaknya tak ingin gegabah dalanm menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Karena kita tak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif, diprotes oleh negara lain. Kita tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden," tandas Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyayangkan, instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan. Tetapi, perintah itu sampai 3 kali, baru ada yang tenggelam," ujar Jokowi di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis 18 Desember.
Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah 3 kali dia ingatkan. Padahal, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.
Panglima TNI: Kapal Pencuri Ikan Tak Bisa Langsung Ditenggelamkan
Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
diperbarui 23 Des 2014, 12:53 WIBPanglima TNI Jenderal Moeldoko saat mendeklarasikan zona bebas korupsi, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masuk Tahun ke-15, Lomba Bikin Film UCIFEST Angkat Tema Morality
Mengungkap Karakter dan Kepribadian Seorang Pencinta Binatang
Sambut Era AI, Cisco Menata Ulang Keamanan Data Center dan Storage Berbasis Cloud
Gelar World Water Forum di Bali, Indonesia Bawa Misi Ini
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sabtu 27 April 2024 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Perkuat Media Digital, AMSI Berkolaborasi dengan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative
Profil Rayn Wijaya, Aktor yang Baru Saja Lamar Ranty Maria di Disneyland Tokyo
Korban Anak Sebaiknya Tak Diminta Ceritakan Berulang-Ulang Pengalaman Selamat dari Bencana, Ini Alasannya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Hasil Piala Thomas dan Uber 2024: Tim Putri Indonesia Sikat Hong Kong 5-0 di Laga Pembuka
Hadiri Acara Halal Bihalal PKS, Utut PDIP: Saya Sebenernya Deg-degan
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Tercepat di Kualifikasi, Marc Marquez Rebut Pole Perdana Bersama Ducati