Polda Metro Siap Amankan Ibadah di 12 Gereja Ini

Keduabelas gereja itu hingga kini belum bisa digunakan sebagai tempat ibadah karena adanya sejumlah masalah sengketa.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Des 2014, 04:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman tampak mengecek kesiapan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat yang diselengarakan di Lapangan Monas (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya siap mengamankan 309 gereja saat Natal nanti. Termasuk 12 gereja di antaranya yang masih terbentu masalah perizinan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, belasan gereja itu tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Untuk di Jakarta Barat 1, Jakarta Timur 2, Kabupaten Tangerang 1, Kota Tengerang 2, Kota Bekasi 3 dan Kabupaten Bekasi 2," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2014).

Keduabelas gereja itu hingga kini belum bisa digunakan sebagai tempat ibadah karena adanya sejumlah masalah sengketa. Seperti rumah tinggal yang diubah menjadi gereja, gereja yang sebelumnya merupakan aula, dan adanya larangan warga sekitar akibatnya bangunan gereja baru setengah jadi.

Untuk peribadatan warga di rumah-rumah ibadah yang bermasalah itu saat Natal nanti, menurut Rikwanto masih dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. Namun yang pasti kepolisian tetap menyiagakan petugas di keduabelas gereja tersebut.

"Mudah-mudahan ada solusi dari pihak tertentu. Biasanya pemda setempat menyediakan aula-aula di wilayahnya sebagai tempat ibadah nanti," tukas Rikwanto

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya