Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah diumumkan melalui media tentang larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, atau tepatnya dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Istana Presiden, nyatanya masih banyak pengendara yang belum memahami dan bahkan berusaha melanggar aturan itu.
Di hari pertama larangan itu diberlakukan yakni 17 Desember 2014, tercatat 197 pemotor ditegur karena melanggar.
"Teguran ada 197, kemudian 153 kendaraan dialihkan dengan alasan mereka tidak tahu, buru-buru," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Meski demikian, lanjut Rikwanto, polisi belum menindak para pelanggar karena masih dalam uji coba. Polisi dibantu jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya mencatat nomor pelat pemotor yang melanggar.
"Evaluasi hari ini masih dilakukan, kendaraan sepeda motor yang masuk ruas jalan (Thamrin-Medan Merdeka Barat) itu dicatat nomor polisinya, tapi tetap tidak ada sanksi," tutup Rikwanto. Ia menjelaskan, uji coba masih berjalan selama satu bulan.
Larangan sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Istana Presiden berlangsung sejak Senin, 17 Desember kemarin. Aturan ini dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Guna memudahkan pemotor mencapai tujuan, Pemprov DKI menyediakan bus gratis. Namun di hari pertama, banyak pengendara mengeluhkan keberadaan bus gratis yang dinilai jarang melintas. (Sun/Mut)
197 Pengendara Motor Langgar Larangan Lintasi Bundaran HI
Selain melanggar larangan Sepeda Motor lintasi HI dan Istana, 153 kendaraan dialihkan dengan alasan mereka tidak tahu, dan buru-buru.
diperbarui 18 Des 2014, 12:09 WIBLarangan sepeda motor melintasi MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jemaah Haji 2024 Dapat Vaksin Polio Via Program Kesehatan Bill & Melina Gates Foundation
Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversial di Semifinal Indonesia vs Uzbekistan
Dihajar Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, STY Tetap Pede Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Demam Berdarah di Jabar Tembus 21 Ribu Kasus
Harus Viral Dulu, Bea Cukai Baru Mau Selesaikan Masalah?
NPC Indonesia Pastikan 23 Atlet dari 7 Cabor Berlaga di Paralimpiade Paris 2024
80 Quotes Bahasa Indonesia Inspiratif, Simple dan Berkelas
Temuan Baru, Malware Android Brokewell Bisa Ambil Alih HP Kamu dari Jarak Jauh
Jangan Pakai Standar Orang Lain, Bisa Hambat Kebahagiaanmu
Viral Mobil Tabrak Warung hingga Motor di Jakarta Pusat, Pengemudi Kabur
BUMN dan Pertamina Gelar Karya Nyata Fest Vol. 6 di Pekanbaru, Dihadiri 30 Ribu Orang
140 Kata-kata Bijak Bahasa Arab dan Artinya, Inspirasi Hadapi Tantangan Kehidupan