Sidang Batal Nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Berjalan Tertutup

Kasus batal nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald dipastikan berlanjut ke persidangan setelah mediasi antar keduanya gagal.

oleh Julian Edward diperbarui 17 Des 2014, 16:00 WIB
Beredar akun Ludwig Franz Willibald di Twitter yang memperlihatkan foto-foto kemesraan Ludwig dan Jessica. (twitter.com/LudwigEbgraf)

Liputan6.com, Jakarta Kasus pembatalan pernikahan antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald akan bergulir di persidangan mulai 7 Januari 2015 mendatang. Sidang dipastikan berjalan tertutup.

Hal itu dikemukakan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, Rabu (17/12/2014). "Sesuai dengan UU Perkawinan, sidangnya tertutup. Terbuka hanya saat putusan saja," kata Made.

Kasus batal nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald dipastikan berlanjut ke persidangan setelah mediasi antar keduanya gagal. Setelah diberi waktu 40 hari oleh mediator pengadilan, mereka tak kunjung mencapai titik temu.

"Ternyata hakim mediator tidak berhasil mendamaikan mereka. Tapi kami tidak bisa menyampaikan apa isi mediasi itu karena tidak dilaporkan kepada kami," imbuh Made Sutrisna.

"Jadi nanti kita bisa lihat bukti-bukti apa saja yang jadi dalil mereka soal akta nikah itu. Yang buktinya kuat, dia yang menang," tutup Made Sutrisna.(Jul/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya