Cegah Krisis Listrik, RI Harus Segera Bangun PLTN

Pemerintah harus segera membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) guna mengantisipiasi terjadinya krisis listrik di Tanah Air.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Des 2014, 15:07 WIB
Ilusrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. (Foto: batan.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah harus segera membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) guna mengantisipiasi terjadinya krisis listrik di Tanah Air.

Pengamat ketegalistrikan Iwa Garniwa mengatakan, saat ini Indonesia memang belum membutuhkan PLTN, namun ke  depan karena pertumbuhan kebutuhan listrik akan meningkat.

"Sekarang memang tidak butuh tapi ke depan pertumbuhan kita meningkat, terancam krisis listrik," kata Iwa saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Guru Besar Universitas Indonesia tersebut menambahkan, untuk membangun PLTN membutuhkan waktu delapan tahun paling cepat, jika tidak dibangun dari sekarang maka maka pertumbuhan kebutuhan listrik tidak akan terpenuhi.

"Membangun PLTN paling cepat delapan tahun, harusnya dari sekarang," ungkapnya.

Untuk itu, menurut Iwa, pemerintah harus segera membangun keputusan untuk membangun PLTN "Kebijakan perlu diambil sekarang untuk ke depan," tegasnya.

Namun Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) belum mendapat sinyal dari Pemerintah untuk membangun PLTN, padahal 72 persen masyarakat sudah setuju.

Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan, Batan telah melakukan jajak pendapat, tentang penerimaan teknologi nuklir sepanjang 2010-2014. Dari jajak pendapat yang dilakukan pada 2014, 72 persen masyarakat menyetujui penggunaan nuklir sebagai sumber energi listrik.

"Jajak pendapat itu berdasarkan inpres, studi tapak dan lalu harus ada penerinaan masyarakat maka dibentuklah jajak pendapat," paparnya.

Dajrot mengungkapkan, pihaknya belum mendapat sinyal dari pemerintah baru untuk pengembangan PLTN. "Saya belum tau pemerintah baru kapan membangun saya belum dapat sinyal itu," tutupnya. (Pew/Ndw)

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya