Hukuman Mati Bagi Koruptor Melanggar HAM?

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Desember 2014, 17:09 WIB
Hukuman Mati Bagi Koruptor Melanggar HAM?
Suasana diskusi "Hukuman Mati dan Penegakan HAM" di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Suasana diskusi "Hukuman Mati dan Penegakan HAM" di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Pakar Hukum UI Akhiar Salmi, Anggota MPR RI Masinton Pasaribu dan Indonesian Legal Roundtable Firmansyah Arifin saat menjadi pembicara di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Firmansyah Arifin (Indonesian Legal Roundtable) saat menjadi pembicara di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Pakar Hukum UI Akhiar Salmi saat menjadi pembicara diskusi "Hukuman Mati dan Penegakan HAM" di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Masinton Pasaribu (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Jakarta Suasana diskusi "Hukuman Mati dan Penegakan HAM" di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya