Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Bandung, Jawa Barat, telah melimpahkan berkas perkara Sigit Priambodo (24) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Sigit merupakan tersangka pengunggah foto mesum Rinada, 33 tahun, di blog miliknya www.melisaonline.com.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, berkas perkara telah dilimpahkan minggu lalu dan kini telah memasuki tahap dua. Dengan ini Sigit bisa segera disidang.
"Iya sudah P21 (lengkap) akhir minggu kemarin. Sekarang sudah di kejaksaan," kata Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/12/2014).
Dijelaskan Ngajib, sebelumnya kejaksaan telah mengembalikan 3 kali berkas pria warga Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu.
"Ada yang harus dilengkapi tapi tidak ada kendala dan hambatan, terbilang lancar," ucap dia.
Sigit disangkakan Pasal 45 jo 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tuduhan mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan.
Sigit ditangkap di kediamannya di Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kamis 28 Agustus 2014, karena mengunggah foto mesum Rinada.
Dalam foto itu, Rinada terlihat mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung tengah bersama mantan suaminya Yurel.
Dari hasil penyelidikan, Sigit bukanlah pengunggah pertama foto mesum Rinada. Pemuda itu hanya mencomot foto tersebut dari salah satu forum dewasa dengan motif mencari keuntungan dengan harapan pengunjung situsnya akan bertambah banyak demi menjaring pengiklan. (Sun/Sss)
Berkas Dilimpahkan, Pengunggah Foto Mesum Rinada Segera Disidang
Pengunggah foto mesum Rinada disangkakan Pasal 45 jo 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
diperbarui 10 Des 2014, 12:00 WIBDi foto-foto tersebut, wanita mirip Rinada mengenakan seragam PNS Kota Bandung.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kunci Masuk Surga di Akhir Zaman Menurut Mbah Moen, Lakukan Amalan Ini
Komisi VI Dorong Sistem Tol MLFF Bisa Segera Berjalan
Legenda Manchester United Resmi Latih Heerenveen, 2 Pemain Timnas Indonesia Tidak Bakal Kebagian Ilmu
KPUD Garut Lantik 210 PPK untuk Pilkada Serentak 2024
HEADLINE: DPR Siap Godok Revisi UU Kementerian Negara, Bakal Tambah Beban APBN?
Ramai-Ramai Jurnalis di Jatim Menolak Revisi RUU Penyiaran, Dinilai Bisa Ancam Kebebasan Pers
Kemendikbudristek Meriahkan Parade Mobil Hias, Kriya, dan Budaya di Solo yang Pecahkan Rekor MURI
Transformasi Mulus, Kiprah Krakatau Steel Makin Diakui
Kejar Target Pertumbuhan Berkelanjutan, IFG Life Gandeng BUMN
Viral Pajero Sport Pasang Senapan Mesin Masuk Tol, Ternyata Senjata Mainan
Uni Eropa Lanjutkan Kerja Sama Global Atasi Persoalan Air melalui World Water Forum 2024 di Bali
Curhatan Aceng Fikri, Gagal Nyalon di Pilkada Garut 2024 Hingga Minta Keadilan