Liputan6.com, Jakarta Sidang gugatan bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (4/12/2014). Dalam sidang lanjutan ini, kubu Jessica Iskandar akhirnya turut hadir sesuai dengan permintaan majelis hakim.
Pihak Jessica Iskandar merasa perlu dihadirkan karena Ludwig Franz Willibald menggugat akta nikah mereka yang diterbitkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Atas hal itu, hakim perlu mendengar keterangan dan Jessica.
Sayangnya, Jessica Iskandar tak datang langsung. Ia diwakilkan kuasa hukumnya, Brian Praneda. Pada jalannya sidang, Hakim Ketua, Haryanti, memberi penawaran apakah Jessica ingin berstatus sebagai saksi atau sebagai pihak tergugat. Dua opsi ini memiliki kelebihan.
"Apakah saudara dan klien mau masuk sebagai pihak atau sebagai saksi?" tanya Haryanti. "Kalau sebagai pihak saudara punya hak luas mengajukan hukum. Kalau hanya sekadar saksi tentu hanya mengikut dengan tergugat," lanjutnya.
Opsi ini membuat Jessica Iskandar bisa menyerang balik Ludwig Franz Willibald. Namun, Brian Praneda mengaku akan mempertanyakan hal itu ke pihak Jessica.
"Nanti akan saya sampaikan kepada klien untuk hal ini," ucap Brian Praneda, selaku kuasa hukum dari Jessica Iskandar.(Jul/Mer)
Datang ke PTUN, Jessica Iskandar Siap Serang Balik Ludwig Franz?
Majelis hakim meminta pihak Jessica Iskandar hadir dalam sidang akta nikah di Pengadilan Tata Usaha Negara.
diperbarui 04 Des 2014, 13:00 WIBJessica Iskandar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Iuran Tapera Ancam 466 Ribu Pekerja Pengangguran, Kok Bisa?
ZTE dan MyRepublic Rilis WiFi 7 untuk Ekosistem Smart Home hingga IoT, Klaim Pertama di Indonesia
VIDEO: YLBHI Kritik RUU Polri, Minta Pembahasan Dihentikan
Mudah Memaafkan, Niscaya Dicintai Allah dan Berbalas Surga
4 Cara Streaming TV Indosiar Gratis untuk Menikmati Acara Favorit
Giring Ganesha Mengaku Rindu Nidji, Siap Kolaborasi Jika Diminta
Metrodata Electronics Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar
Respons Demokrat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronasi Prabowo-Gibran Hanya Diisi Orang Gerindra
Emtek dan Direktur Legal Emtek Titi Maria Rusli Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di IRCA 2024
Link Cek PIP 2024 Kemdikbud.go.id, Cara Mencairkan, dan Besaran Nominalnya
Indonesia Cetak Deflasi Pertama Sejak Agustus 2023
10 Provinsi Termiskin di Indonesia, di Mana Saja?