Liputan6.com, Jakarta - Pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir Pollycarpus Budihari Prijanto terus menuai kritik pedas. Salah satunya disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menilai pembebasan tersebut sama sekali tidak berdasar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (3/12/2014), Pollycarpus dinilai tidak layak mendapat pembebasan tersebut karena hingga saat ini dia tidak mengakui perbuatannya.
Mantan pilot maskapai Garuda itu juga dinilai tidak kooperatif untuk mengungkap dalang pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
LBH Jakarta akan melayangkan somasi dan memberikan waktu 7 hari agar Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yosanna Laoly mencabut keputusan pembebasan bersyarat Pollycarpus.
Istri Munir, Suciwati, juga menyesalkan sikap pemerintah yang membebaskan terpidana Pollycarpus. Aktivis HAM ini juga menilai pemerintah kurang berperan untuk melindungi korban kekerasan HAM di tanah air.
Aktivis HAM Munir tewas setelah diracun menggunakan arsenik di atas pesawat Garuda dalam perjalanannya menuju Belanda. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Pollycarpus akhirnya ditangkap dan divonis 20 tahun penjara.
Pada 2013, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali Pollycarpus dan mengubah hukumannya menjadi 14 tahun penjara. Pollycarpus juga mendapat remisi setiap tahun hingga akhirnya mendapat pembebasan bersyarat. (Nfs/Yus)
LBH Jakarta Somasi Jokowi soal Pembebasan Pollycarpus
LBH Jakarta menilai pembebesan bersyarat terhadap Pollycarpus sama sekali tidak berdasar.
diperbarui 03 Des 2014, 19:43 WIBLBH Jakarta memberikan keterangan pers terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYFilm Monster Dijadwalkan Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024
6 7 8 Energi & TambangMau Beli Emas Pekan Ini? Simak Faktor yang Memengaruhi
9 10
Berita Terbaru
Puluhan Warga di Sukabumi Keracunan Makanan Acara Pernikahan, 2 Korban dalam Kondisi Hamil
Ekspor Batik Indonesia Capai Rp 283 Miliar di 2023, Saatnya Masuk Pasar Digital?
GOTO Mau Lepas Bisnis Logistik Tokopedia Tahun Ini, Tak Termasuk GoSend
Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Kapolresta Manado Diperiksa Propam Polda Sulut
10 Fakta Menarik Seputar Bumi yang Kita Huni, Ternyata Tidak Datar Tapi...
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line Tahun Ini
Pemuda di Bogor Tewas Dibacok Secara Brutal, Jasad Dibuang Pelaku
BNI Mampu Salurkan Kredit Rp 695,16 Triliun hingga Kuartal I-2024
Gunung Ibu Erupsi Lagi Senin Malam 29 April 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 di Istana, Panggil Relawannya
Pihak Rio Reifan Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Karena Sudah Berulang Kali, Kami Tetap Lakukan Penyidikan