Pertamina Akhirnya Direstui Jadi Penguasa Blok Mahakam

Pemerintah akhirnya merestui PT Pertamina (Persero) mendapat hak mayoritas dalam mengelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Nov 2014, 13:54 WIB
Dengan realisasi produksi minyak nasional 796,5 MBOPD dan gas 6,897 MMSCFD pada semester I 2014, pemerintah berupaya menahan laju produksi melalui pengembangan lapangan dan mencegah gangguan produksi, (28/7/2014). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah bertahun-tahun menanti, pemerintah akhirnya merestui PT Pertamina (Persero) mendapat hak mayoritas dalam mengelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Namun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi tersebut disarankan tetap menggandeng Kontraktor Kontrak Kerjasama sebelumnya yaitu PT Total E&P Indonesie.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi  (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin menuturkan pemberian hak pengelolaan Blok Mahakam tidak begitu saja. Pemerintah memberikan hak prioritas ke Pertamina dengan syarat yang bisa diajukan perusahaan tersebut.

"Bisa 100 persen, bisa juga di atas 51 persen. Hanya dia mau lihat penawaran dari dia dulu," kata Naryanto di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Namun menurut Naryanto, Pertamina tidak bisa menjadi operator tunggal dalam mengelola blok yang terletak di kalimantan Timur tersebut. Pertamina harus menggandeng operator sebelumnya yaitu Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd.

" Tapi yang pasti mereka harus menggandeng kontraktor sebelumnya," ungkapnya.

Belum jelas alasan pemerintah tetap mempertahankan Total dan Inpex di Blok Mahakam. Selama ini, Total menggandeng PT Apexindo Pratama Duta Tbk (Apexindo) sebagai kontraktor jasa pengeboran migas di Blok Mahakam. Pada Februari 2013 lalu, Total telah memperpanjang kontrak kerja sama dengan Apexindo untuk jasa lima rig di Blok Mahakam, dengan nilai kontrak US$ 590 juta atau setara Rp 5,4 triliun.


Naryanto mengungkapkan, pemberian hak mayoritas ke Pertamina untuk memberikan kesempatan ke Pertamina menambah pengalaman dan untuk menjaga produksi gas demi mendongkrak pendapatan negara.

"Tujuannya lebih didasarkan pada menjaga produksi demi kepentingan negara mulai dari target lifting gas hingga pendapatan negara," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya