Liputan6.com, Jakarta Kekecewaan ditunjukkan oleh Eddies Adelia. Perkara yang membelit dirinya seakan jalan di tempat lantaran saksi yang seharusnya memberi keterangan di muka hakim kembali mangkir. Alhasil, sidang pun kembali ditunda.
Dalam agenda sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta mendatangkan saksi untuk memberi keterangan. Namun, hingga sore hari, saksi yang dinantikan tak kunjung muncul.
"Saya nggak ngerti apa saksi korban yang belum dapat pemanggilan ataukah dia dapat panggilan tapi ada kesibukan sehingga tidak terlalu mementingkan kesaksian di pengadilan. Tapi kami dari majelis hakim sudah memperingatkan JPU untuk bisa menghadirkan saksi Kamis depan," kata kuasa hukum Eddies, Mulyaharja, usai persidangan.
Dengan tidak hadirnya saksi korban, maka Eddies diperkirakan bakal lebih lama tinggal di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bagi pemilik nama asli Ronih Ismawati Nur Azizah ini, kasus ini merupakan pembelajaran hidup yang berharga buatnya.
"Mungkin saya dituntut untuk lebih sabar lagi, dan belajar dewasa untuk menyikapi kejadian ini ya. Mudah-mudahan membawa sesuatu yang positif," pungkas dia.
Eddies Adelia didakwa menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Adapun Ferry sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman lima tahun penjara.(Jul/Mer)
Saksi Mangkir, Sidang Eddies Adelia Lagi-lagi Ditunda
Tidak hadirnya korban, Eddies Adelia diperkirakan bakal lebih lama lagi tinggal di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
diperbarui 20 Nov 2014, 18:45 WIBUntuk pertama kalinya Eddies Adelia menjalani sidang sebagai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran di Berau, Dua Kerajaan Hadir
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri dan Diragukan Kewaliannya oleh Teman Pondoknya
Pemilik Rumah Ungkap Awal Perkenalannya dengan Brigadir RAT
Gempa Magnitudo 6,5 Goyang Garut Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau
Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tulungagung, Polisi Olah TKP
Gempa M 6,5 Bikin Panik Warga Garut, Terasa di Banten hingga Jateng dan Yogyakarta
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kabupaten Garut, Terasa di Jakarta
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Getarkan Jakarta hingga Bandung, Tak Berpotensi Tsunami
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya