Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya dipastikan bakal melimpahkan laporan Front Pembela Islam (FPI) terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait pernyataan kebencian dan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan dalam waktu dekat penyidik dari Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersebut.
"Untuk laporan FPI ke Ahok itu dilimpahkan ke Bareskrim. Hari ini sedang dibuat suratnya. Kalau tidak hari ini, besok," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Mengenai pelimpahan laporan, Rikwanto menjelaskan hal itu berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Polri yang menyatakan laporan yang menyangkut anggota DPD, DPR, dan kepala daerah ditangani langsung oleh Polri. "Itu yang menangani Mabes," ucap dia.
Pada Rabu 12 November 2014, FPI melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito mengatakan pelaporan tersebut dilatarbelakangi munculnya pernyataan Ahok yang mengomentari unjuk rasa yang digelar Gerakan Rakyat Jakarta (GMJ) termasuk di dalamnya adalah ormas FPI pada saat demonstrasi 11 November 2014 di Balaikota Jakarta.
"Pada saat itu demonya adalah GMJ dan itu ada dari berbagai macam ormas yang macam terlibat, salah satunya adalah FPI. Dalam hal ini juga, dia (Ahok) membuat statement yang memojokkan FPI," kata Sugito. (Ado/Ali)
Polda Metro Segera Limpahkan Laporan FPI Soal Ahok ke Mabes Polri
Polda Metro bakal melimpahkan laporan FPI terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Ahok ke Mabes Polri.
diperbarui 20 Nov 2014, 19:08 WIBFPI laporkan Ahok terkait pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa STIP, Ada Luka di Jaringan Paru dan Kesalahan SOP Penyelamatan
Tak Bisa Lunasi Biaya Haji, 200 Jemaah Calon Haji di Situbondo Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pakai Veil ala Pengantin, Mahalini Klarifikasi Foto Bareng Rizky Febian di Tengah Kabar Pernikahan
Tingkatkan Peluang Karier Internasional, Ini Berbagai Manfaat yang Didapat dari Belajar di Luar Negeri
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jateng Tak Lagi Punya Bandara Internasional, Jemaah Umroh/Haji Bernasib Entah
Ini Peran Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta hingga Tewas
Waspada Jika Tangan Sering Tremor Tiba-Tiba Saat Beraktifitas, Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya
Kejurnas ASKI 2024 Diikuti 750 Atlet Karate, 4 Terbaik Dikirim ke Kejuaraan Dunia di Jepang
Kemenkominfo Gelar Webinar 'Bijak Berinteraksi di Media Sosial', Ajak Warga Sukabumi Tingkatkan Literasi Digital
6 Tanda Anda Seorang Hopeless Romantic, Apakah Anda Termasuk?
Masuk Daftar 10 Film Teratas Netflix Global, Film Live-Action City Hunter Tempati Peringkat Teratas di Pekan Pertama