Ini Beda Kartu Indonesia Sehat dan BPJS

Banyak yang menyangka, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan pengganti dari kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

oleh Fitri SyarifahDiterbitkan 03 November 2014, 15:44 WIB
Ini dia penampakan kartu sakti era Jokowi-JK; KIS, KIP dan KKS

Liputan6.com, Jakarta Banyak yang menyangka, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan pengganti dari kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Padahal keduanya berbeda. KIS adalah program jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu, sedangkan BPJS merupakan Badan Pengelola-nya

Begitu disampaikan Direktur Utama Fahmi Idris pada wartawan di depan Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (3/11/2014).

"Jangan dipertentangan KIS dan BPJS. Yang satu program, yang satu Badan Negara. KIS itu menjalankan semangat UU jaminan nasional. Namun ada 2 hal yang ditambah yaitu kualitas dan kuantitas," katanya.

Fahmi menerangkan, secara kualitas, KIS merupakan integrasi dari pelayanan preventif dan promotif. Sedangkan secara kuantitas, ada tambahan kepersertaan seperti penyandang masalah sosial.

"Hari ini, mulai ada penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di luar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kita siap menjalankan ini," katanya.

Sebelumnya, yang mendapatkan KIS, sementara ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ditetapkan Pemerintah. Sedangkan jalur pelayanan KIS sama dengan peserta PBI atau Jamkesmas. Peserta lebih dahulu dilayani di Puskesmas tempat peserta terdaftar, kemudian jika menurut dokter perlu perawatan lebih lanjut akan dirujuk ke RS yang ditunjuk, kecuali Gawat Darurat bisa langsung ke RS.

Jadi jelas, bahwa BPJS merupakan nama institusi penyelenggara program KIS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya