Menteri ESDM: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Tak Bisa Ditunda

Anggaran subsidi BBM dalam lima tahun terakhir sudah mencapai Rp 1.300 triliun, lebih besar dibanding anggaran kesejahteraan rakyat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Okt 2014, 16:05 WIB
Mulai 1 Agustus 2014 ini Pemerintah menghapus penjualan Solar bersubsidi untuk wilayah Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak bisa ditunda. Menurutnya, semua pihak sudah sepakat kenaikan harga BBM bersubsidi harus segera dilakukan.

"Saya kira seluruh negeri mau pengamat mau ekonom, politisi, sudah paham. Apakah kita bisa menunda? Rasanya tidak," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Sudirman mengungkapkan, anggaran subsidi BBM dalam lima tahun terakhir sudah mencapai Rp 1.300 triliun, anggaran tersebut lebih besar dibanding anggaran kesejahteraan rakyat.

"Lima tahun terakhir Rp 1.300 triliun, sementara anggaran kesejahteraan rakyat hanya Rp 600 triliun, kalau ditambah infrastruktur sekitar Rp 500 triliun, bayangkan mengeluarkan produk tidak tepat sasaran rakyat terkorbankan," paparnya.

Menurut Sudirman, saat ini pihak pemerintah sedang mempersiapkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun ia belum bisa menyebutkan waktu dan besaran kenaikannya.

"Sekarang masalah kapan, itu sedang disiapkan dengan baik," pungkas Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero). (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya