Syarif Gerindra: Kasus Penghinaan Jokowi Jangan Dipolitisir

Menurut dia, kasus MA yang diduga menghina Jokowi sebenarnya bisa cepat selesai.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Okt 2014, 04:33 WIB
Dalam jumpa pers ini, jOKOWI menunjukkan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar yang menjadi andalannya, Bandung, Kamis (3/7/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Baru beberapa hari menjabat presiden, Joko Widodo mendapat cobaan. Jokowi menjadi sorotan karena penangkapan terhadap Muhammad Arsyad lantaran menghinanya di media sosial.

Berbagai reaksi pun muncul. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit pula yang menghujat. Kondisi ini dikhawatirkan membuat situasi politik kembali memanas, padahal beberapa hari belakangan sudah mulai membaik.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan, kasus ini harus dilihat secara cermat. Kasus ini sebenarnya biasa saja, tapi karena banyak diperbincangkan dan menyangkut Presiden tentu menjadi besar.

Keluarga pun menanggapi dengan sangat emosional. Ibunda, Mursidah bahkan sampai bersedia sujud dan menukar nyawa agar anaknya bisa dilepas. Tapi, menurut Syarif yang terpenting kasus ini jangan dipolitisir.

"Keluarga jangan panik, jangan keluh kesah. Yang penting, jangan dipolitisir," kata Syarif, Kamis (30/10/2014).

Menurut dia, masalah ini sebenarnya bisa cepat selesai. Jokowi sebagai presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk menghentikan kasus ini.

"Saya kira presiden dengan legowo bisa memaafkan selesai. Kalau yang melapor tetap jalan dia nggak ngerti hukum. Kan ada hak prerogatif presiden. Kalau Pak Jokowi telepon Kapolri selesai itu," lanjut dia.

Dia berpesan pada warga agar tidak terpengaruh dan kembali terkotak-kotak. Sebab, pilpres sudah selesai dan tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi.

"Kita berharap ini kasus terakhir. Sekarang, presiden harus konsen dan fokus sama kerjanya. Warga juga harus menjaga keguyuban warga, tidak ada lagi soal pilpres, stop. Jangan kasus bully dibesarkan dan tersebar lagi, jadi selesai," tutup Syarif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya