Liputan6.com, Palu - Kepolisian Resort (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah, kembali menangkap tiga pelaku pembalak liar (illegal logging) yang beraksi di wilayah hukumnya. Dalam penangkapan itu, ikut diamankan tujuh kubik kayu jenis rimba campuran.
Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan menerangkan, tiga pelaku tersebut berinisial U (39), S (41), dan Y (27). Ketiga pelaku adalah warga Donggala. Ketiganya ditangkap di Jalan Trans Palu-Donggala karena tak bisa memperlihatkan dokumen resmi kayu yang mereka muat.
"Karena tidak memiliki dokumen resmi, maka langsung kita tangkap dan amankan di Polres," ujar Guruh di Polres Donggala, Jumat (24/10/2014).
Rencananya, kayu yang diambil secara tidak sah di hutan Desa Jono Oge, Kecamatan Banawa, itu akan dikirim ke Palu untuk dijual dan diolah oleh pembeli. "Informasi awal, ingin diolah dan dijual oleh pembelinya di Palu dan ingin diselundupkan juga ke Malaysia," terang Guruh.
Tiga pelaku illegal logging itu sebelumnya sudah masuk target operasi aparat Polres Donggala. Aparat telah menerima laporan dari warga terkait hal ini sejak beberapa waktu lalu.
"Dari laporan yang banyak masuk kemudian kita lakukan penyelidikan, dan alhasil kami menemukan tiga pelaku saat hendak menyelundupkan kayu-kayu tersebut ke Palu," ujar Guruh.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa tujuh kubik kayu dan satu unit truk yang memuat kayu tersebut diamankan di Polres Donggala untuk penyelidikan lebih lanjut. "Penyelidikan masih dikembangkan untuk mengarah ke pemilik, karena dari tiga pelaku mengaku bukan pemilik dan hanya anak buah," tandas Guruh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 50 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancamannya, pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Sss)
3 Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Palu
Tiga pelaku illegal logging itu sebelumnya sudah masuk target operasi aparat Polres Donggala.
diperbarui 24 Okt 2014, 19:21 WIBTiga pelaku illegal logging itu sebelumnya sudah masuk target operasi aparat Polres Donggala.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Reaksi Polisi Saat Rio Reifan Ngaku Khilaf Pakai Narkoba: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf
Pokmas Bantah Kasus Perkosaan Gadis 17 Tahun di Area Wisata Pantai Pulau Merah
Top 3 Hari Ini: Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Pemasyarakatan Bukan untuk Menjerakan
Cetak Sejarah Baru, Harry Kane Kejar Rekor Robert Lewandowski
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Pertanda Transisi Mulus
80 Kata Mutiara PSHT yang Bijaksana, Penuh Pesan Moral dan Falsafah Hidup
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Hasil Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Garuda Muda Paksa Skor 0-0 di Babak Pertama
Galeri 24 Tambah Gerai di Bali, Incar Pecinta Investasi Emas dan Perhiasan
Jurus Jitu BNI Hadapi Sederet Tantangan di 2024
CDP Case Study: Melebihi 14% CTR Uplift, Brand Internet Provider Sukses Bekerja Sama dengan Emtek Digital