Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus percobaan penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo, gagal mendapat pembebasan bersyarat. Sebab, dia batal menerima remisi kesehatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang menjadi salah satu syarat mendapat pembebasan bersyarat (PB).
"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut. Berarti belum memenuhi syarat PB-nya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Handoyo mengatakan, remisi kesehatan yang batal diterima Anggodo adalah selama 5 bulan. Namun, dia tidak merinci alasan penolakan remisi terhadap adik dari Anggoro Widjojo itu.
Direktur Informasi dan Komunikasi Dirjen Permasyarakatan Ibnu Chaldun sebelumnya mengatakan, Kemenkum HAM belum tentu mengabulkan rekomendasi Pembebasan Bersyarat yang diajukan Anggodo Widjojo.
Hal ini disebabkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM masih harus melakukan penelitian, terhadap pemberian remisi 'sakit berkepanjangan' yang diterima Anggodo.
"Dirjen Pemasyarakatan memandang perlu untuk melakukan penelitian secara mendalam. Kami harus meyakini bahwa yang bersangkutan benar-benar masuk dalam kategori 'menderita sakit berkepanjangan'," ujar Direktur Infokom Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Ibnu Chaldun, belum lama ini. (Ans)
Anggodo Widjojo Gagal Dapat Pembebasan Bersyarat
Namun, belum diketahui alasan penolakan remisi terhadap Anggodo Widjojo itu.
diperbarui 22 Okt 2014, 21:23 WIBAnggodo Widjojo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ditemani Kekasih, Winnie Harlow Tampil Glamor Pamer Kaki Jenjang di Cannes Film Festival
Mengenal Tradisi Unik Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?
Jokowi: Selamat Hari Raya Waisak, Semoga Kedamaian Menyertai Kita
Banjir Bandang Terjang Kabupaten OKU Sumsel, Warga Cerita Tak Sempat Selamatkan Barang
Profil Tim Piala Eropa 2024: Portugal Kembali Dijagokan Juara
Pakar: Internet Starlink Jangan Sampai Dipakai untuk Sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional
Optimalkan Transformasi Digital, BTN Adopsi AI hingga Big Data
Pasokan Energi Terbatas, Venezuela Larang Penambangan Kripto
98 Persen Tiket Kereta Api di Daop 9 Jember Terjual saat Libur Panjang Waisak
Kisah Inspiratif 4 Peneliti Wanita dari Indonesia, Bukti Peran Penting Perempuan dalam Sains
Mengenal 'Empty Sella Syndrome', Penyebab, Gejala hingga Penanganannya
RS Adam Malik Medan Bekerja Sama dengan Arab Saudi, Bakal Tangani Operasi 20 Pasien Jantung