Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menggelar hajatan resepsi pernikahan putri keduanya, Ajeng Oktarifka Antasariputri dengan Wirandi Tjiptono di Gedung Balai Kartini, Jakarta.
Tim Advokasi Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, sekitar 3 jam Antasari menghadiri resepsi pernikahan putrinya itu. Dia pun turut mendampingi 2 mempelai di atas pelaminan.
"Alhamdulillah, Antasari Azhar sudah selesai ikuti resepsi pernikahan putri keduanya Ajeng Oktarifka Antasariputri dengan Wirandi Tjiptono hari ini," ujar Boyamin kepada Liputan6.com, Sabtu (11/10/2014).
Beberapa pejabat juga terlihat menghadiri resepsi pernikahan tersebut, di antaranya mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno, Jaksa Agung Basrief Arief, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, mantan Jaksa Agung MA Rahman, serta mantan anggota DPR yang juga paranormal Permadi.
"Mohon maaf kepada semua pihak karena tidak kabari acara (kalau) Antasari Azhar (bisa) hadiri resepsi perkawinan putrinya (ternyata) dapat keluar lapas hari ini (pagi tadi)," ungkap Boyamin.
Dia mengatakan, kliennya mendapatkan izin untuk menghadiri rangkaian acara pernikahan putrinya, mulai dari siraman yang digelar Kamis 9 Oktober, ijab qabul pada Jumat 10 Oktober hingga puncak acara yakni resepsi hari ini.
Boyamin menuturkan, dalam resepsi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian dan pihak Lapas Tangerang ikut mengawal. "Sekitar 10 pengawal, termasuk polisi," katanya.
Acara ijab qabul digelar Jumat kemarin di rumah Antasari di bilangan BSD, Tangerang. Selaku saksi nikah putri Antasari, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla. Sedang saksi nikah dari mempelai pria adalah Jaksa Agung Basrief Arief.
"Atas semua doanya semua berjalan lancar. Juga terima kasih kepada Lapas dan Menkum HAM yang telah izinkan Antasari keluar Lapas," ucap Boyamin.
Antasari Azhar merupakan terpidana atas kasus pembunuhan Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2010. Dia divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasasinya juga ditolak MA sehingga tetap dihukum 18 tahun penjara. (Ado)
Eks Ketua KPK Antasari Azhar Dapat Izin Hadiri Resepsi Putrinya
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menggelar hajatan resepsi pernikahan putri keduanya.
diperbarui 11 Okt 2014, 15:05 WIBAntasari Azhar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Gunung Berapi di Islandia Meletus untuk Kelima Kalinya
Dermaga Sementara Bikinan AS di Jalur Gaza Rusak Akibat Gelombang Laut Ganas
4 Cara Temukan Perangkat Saya dengan Email, Mudah Pakai Layanan Google
Motor Listrik Honda EM1 e: Ternyata Masih Pakai Aki Seperti BeAT
Hotman Paris Pertanyakan Alasan Polisi Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina
Jeratan Hoaks Berbahaya, Simak Tips Menghindarinya
Disebut-sebut Pindah ke Real Madrid, Kylian Mbappe Malah Buka Peluang Gabung AC Milan
Elang Jawa Muda Peliharaan Warga Pandanwangi Malang Singgah di Kandang BBKSDA Jatim
Profil Stephen Lang, Pemeran Kolonel Miles Quaritch di Avatar 2: The Way of Water
Reaksi Alergi Wajah Akibat Skincare, Ini Cara Mencegah dan Mengatasinya
Bahaya Tersembunyi! 90 Aplikasi Android Ini Mengintai di Play Store, Telah Diunduh Jutaan Kali!
DPR Belum Berencana Panggil Kapolri dan Kejagung soal Kasus Penguntitan Jampidsus, Ini Alasannya