Mundur dari DKI1, Jokowi Sementara Tetap Tinggal di Rumah Dinas

Jokowi tinggal sementara di rumah dinas lantaran dirinya tidak mempunyai kediaman pribadi di Jakarta.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 06 Okt 2014, 20:35 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-pengunduran dirinya diterima seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku tetap akan tinggal di rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Keputusan tersebut ia ambil lantaran dirinya tidak mempunyai kediaman pribadi di Jakarta.

"Ya tetap tinggal di rumah dinas. Kalau tidak tinggal di situ terus tinggal di mana lagi?" ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).

Ia pun mengaku, bila mendapat persetujuan dari Presiden SBY untuk nonaktif dari jabatannya sebagai‎ gubernur, Jokowi akan tetap tinggal di rumah bergaya kolonial tersebut selama beberapa hari. Dirinya akan tetap tinggal di sana, sebelum dirinya menetapkan tinggal di istana negara.

Lalu, apakah hal tersebut tidak menyalahi aturan? Menurut Jokowi dalam aturan yang berlaku, dirinya dibolehkan tetap tinggal di rumah dinas gubernur DKI selama beberapa hari, walau dirinya telah nonaktif dari jabatan tersebut.

"‎Coba dilihat aturan lagi, diberikan kesempatan dalam aturan itu untuk beberapa hari. Kamu yang tanya kamu yang cari sekarang," kata Jokowi.

Saat cuti dari jabatan gubernur untuk mengikuti proses Pemilu Presiden 2014 beberapa bulan lalu, Jokowi dan keluarga sempat menyewa sebuah rumah bergaya klasik di Jalan Sawo, Menteng, Jakarta Pusat. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya