Liputan6.com, Bandung - Polisi tengah melakukan penyelidikan kepada Kankan Irawan alias Dimas (32), tersangka penjual obat aborsi online dengan target pemasaran di wilayah Kota Bandung.
Saat diwawancara di Kantor Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Kankan mengaku awalnya hanya menggeluti bisnis ini untuk mencari penghasilan tambahan setelah melihat beberapa situs jual beli obat aborsi.
"Waktu itu 2013 saya liat di website obat kaya gitu (obat aborsi), sehingga saya mencoba menjadi reseller dengan membeli barang dari luar kota," ungkap Kankan, Kamis (2/10/2014).
Dari situ Kankan mulai membut blog sendiri dengan iming-iming khasiat mujarab bagi penggunanya. Pundi-pundi rupiah pun datang dari para pembelinya begitu barangnya dipajang diblognya. Terlebih dengan beberapa cara transaksi yang memudahkan para konsumen yang ingin mendapatkan barang ini
Cara kirim menggunakan jasa pengiriman barang kerap digunakan, namun kebanyakan meminta untuk bertemu langsung atau sistem Cash on Delivery (COD).
"Mulai ada yang pesen awalnya cuman satu atau dua. Ke sini-sini lumayan. Keuntungan beberapa ratus ribu setiap paketnya," jelasnya.
Kankan mengungkap, rata-rata umur pembeli adalah 20 tahun ke atas. "Kebanyakan yang beli sih sepasang perempuan dan laki-laki, tapi ada juga yang beli perempuan saja atau laki-laki," ucapnya.
Nasi sudah menjadi bubur, kini ayah satu anak yang bekerja sebagai wirausahawan ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polrestabes Bandung dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Pengakuan Tersangka Penjual Obat Aborsi di Bandung
Pelaku mengaku awalnya hanya menggeluti bisnis ini untuk mencari penghasilan tambahan.
diperbarui 03 Okt 2014, 02:44 WIB(Liputan6.com/Okan Firdaus)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Keluarga Kecil Aditya Trihatmanto dan Kezia Toemion, Cucu Penerus Cendana
VIDEO: Walah, 4 Orang Wanita Pesta Miras di SPKT Polres Sikka
Pengacara SYL Sebut Sekjen Kementan Kasdi yang Minta Nayunda Nabila Jadi Tenaga Honorer
2 Hari Jelang Libur Panjang Waisak, 292 Ribu Mobil Tinggalkan Jabotabek
Fakta-Fakta Soal Penangkapan 3 Oknum ASN Ternate Terkait Kasus Narkoba
Potret Yoriko Angeline di Korea Selatan, Seru-seruan Bareng Anna Jobling
7 Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi
Sinopsis dan Daftar Pemain 'Wrath of The Titans', Film Sam Worthington dan Rosamund Pike
Terperosok di Zona Merah, Dogecoin Melemah 4,64% Hari Ini 24 Mei 2024
Pria di Bogor Dianiaya Lalu Dibuang ke Pinggir Jalan, hingga Akhirnya Tewas
Pembangunan Kantor Kemenko Polhukam IKN Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2024
Bolehkah Tidur dengan Posisi seperti Orang Mati? Ini Kata Buya Yahya