Liputan6.com, Madiun: Lima anggota tim pencari fakta dari Komisi I DPR hadir di Madiun, Jawa Timur, sejak 1 Oktober silam. Pada hari pertama, TPF mengunjungi kepolisian wilayah, kepolisian resor kota, DPRD, tempat kejadian perkara dan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah setempat. Di hari kedua, TPF mengunjungi batalyon infanteri 501, komando rayon militer 081 dan Balai Kotamadya Madiun.
Di lapangan, TPF menemukan dua versi pemicu insiden Madiun dari Polwil dan Yonif 501. Sebelumnya mereka telah mendapatkan keterangan dari Kepala Staf TNI AD Jenderal Endriartono Sutarto dan Kapolri Jenderal Polisi Surojo Bimantoro. Ketua TPF, Permadi mengatakan semua versi memiliki kemiripan kronologis, tapi berbeda pemicu insiden.
Pelaksana harian Komandan Yonif 501 Letnan Kolonel TNI Sugiarto menuturkan peristiwa bermula dari pemanggilan Prajurit Kepala Elliya yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Dia disuruh menghentikan kendaraannya oleh tiga perwira yang sedang nongkrong di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum alun-alun Madiun. Karena dianggap ugal-ugalan, mereka minta Elliya menunjukkan kartu tanda anggota. Selanjutnya dia ditampar dan mengadukan hal itu ke rekan-rekannya di Yonif 501. Tak lama kemudian terjadi pengeroyokan.
Sedangkan Polwil Madiun menjelaskan peristiwa bermula dari pertikaian Letnan Dua CPM Aziz, Letda TNI AL Geren, Inspektur Polisi Dua Tatib dari Polres Madiun dengan Prajurit Satu Yatib dan Pratu Heru, anggota Yonif 501. Mereka bentrok saat antri bensin di SPBU alun-alun pukul 23.20 WIB. Keributan itu berbuntut perebutan senjata api Letda Aziz oleh Pratu Yatib.
Dari Detasemen Polisi Militer, DPR mendapatkan laporan telah diperiksa 144 anggota Yonif 501. Sebanyak 41 prajurit dinyatakan sebagai tersangka sedang 71 lainnya sebagai saksi. Agenda TPF berikutnya yaitu melanjutkan penelusuran ke Surabaya. Mereka akan bertemu Polda Jatim Inspektur Jenderal Sutanto dan Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Sudi Silalahi.(COK/Agus Ainul Yaqin dan Danang Sumirat)
Di lapangan, TPF menemukan dua versi pemicu insiden Madiun dari Polwil dan Yonif 501. Sebelumnya mereka telah mendapatkan keterangan dari Kepala Staf TNI AD Jenderal Endriartono Sutarto dan Kapolri Jenderal Polisi Surojo Bimantoro. Ketua TPF, Permadi mengatakan semua versi memiliki kemiripan kronologis, tapi berbeda pemicu insiden.
Pelaksana harian Komandan Yonif 501 Letnan Kolonel TNI Sugiarto menuturkan peristiwa bermula dari pemanggilan Prajurit Kepala Elliya yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Dia disuruh menghentikan kendaraannya oleh tiga perwira yang sedang nongkrong di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum alun-alun Madiun. Karena dianggap ugal-ugalan, mereka minta Elliya menunjukkan kartu tanda anggota. Selanjutnya dia ditampar dan mengadukan hal itu ke rekan-rekannya di Yonif 501. Tak lama kemudian terjadi pengeroyokan.
Sedangkan Polwil Madiun menjelaskan peristiwa bermula dari pertikaian Letnan Dua CPM Aziz, Letda TNI AL Geren, Inspektur Polisi Dua Tatib dari Polres Madiun dengan Prajurit Satu Yatib dan Pratu Heru, anggota Yonif 501. Mereka bentrok saat antri bensin di SPBU alun-alun pukul 23.20 WIB. Keributan itu berbuntut perebutan senjata api Letda Aziz oleh Pratu Yatib.
Dari Detasemen Polisi Militer, DPR mendapatkan laporan telah diperiksa 144 anggota Yonif 501. Sebanyak 41 prajurit dinyatakan sebagai tersangka sedang 71 lainnya sebagai saksi. Agenda TPF berikutnya yaitu melanjutkan penelusuran ke Surabaya. Mereka akan bertemu Polda Jatim Inspektur Jenderal Sutanto dan Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Sudi Silalahi.(COK/Agus Ainul Yaqin dan Danang Sumirat)