Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Raden Widyo Pramono menegaskan adanya dugaan keterlibatan eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono pada kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu pada anggaran tahun 2012.
"Rasanya ada," singkat Widyo di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Saat disinggung apakah kasus ini akan didalami, Widyo pun dengan tegas mengaku akan memerintahkan jaksa penyidik untuk menggarap kasus proyek pengadaan kapal senilai Rp 24 miliar tersebut. "Tentu (diperiksa),"tegas Widyo.
Namun demikian, untuk kasus ini yang memiliki peranan penting adalah tersangka Drajat Adhyaksa (DA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan kapal tersebut. "Itu DA (tersangka) utamanya itu," ucap dia.
Sebelumnya, hasil penyidikan jaksa dalam proyek itu diketahui ada dugaan mark up yang dilakukan para pejabat di Dishub Pemprov DKI.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Pidsus Sarjono Turin mengatakan dugaan mark up hampir separuhnya dari pagu anggaran tahun 2012 yang dikucurkan pejabat Dishub sejak era Gubernur Fauzi Bowo.
"(Dugaan mark up) Bisa sampai separuhnya," kata Sarjono.
Namun, saat disinggung apakah ada keterlibatan mantan Kadishub Udar Pristono saat proyek itu dikerjakan, Sarjono belum bisa pastikan.
"Sementara tidak. Hanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang lama saja (DA). Petugas yang lama-lama saja. Tapi akan kita telusuri terus," terang dia.
Dalam kasus ini jaksa telah menetapkan 5 tersangka yakni Drajat Adhyaksa selaku Sekretaris Dishub DKI Jakarta ketika itu, sekaligus PPK dalam proyek ini. Drajat juga diketahui berstatus tersangka bersama bekas bosnya Udar Pristono dalam kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013.
Selain Drajad, tersangka lainya yakni pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta di antaranya tersangka berinisial THS, KZ dan BU. Sedangkan satu tersangka lagi, yakni ABS berasal dari pihak swasta yang menjadi rekanan Pemprov DKI dalam proyek ini.
Korupsi Pengadaan Kapal, Jaksa Dalami Keterlibatan Udar Pristono
Jampidsus tegaskan adanya dugaan keterlibatan eks Kadishub Pemprov DKI Udar Pristono pada kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan.
diperbarui 25 Sep 2014, 02:24 WIBMantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rasa Susu Kesukaan Ariel NOAH, Bisa Minum 4 Kaleng Sehari
Infinix Pastikan Rilis Infinix GT 20 Pro 5G di Indonesia, Unggulkan Performa dan Desain Futuristik
Top 3: Mesin Pesawat Garuda Indonesia yang Bawa Jemaah Haji Keluar Api
Top 3 Islami: Cukup Amalkan Ini Rezeki Akan Berdatangan Kata Buya Yahya, Cara Gus Baha Agar Allah Berikan Lebih dari yang Diinginkan
Cuaca Hari Ini Kamis 16 Mei 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan
Perjuangan Keluarga Mencari Keadilan untuk Vina Cirebon: Jangan Menutup Mata, Kasus Belum Selesai
Prabowo Optimistis Ekonomi Indonesia Bakal Tumbuh 8% dalam 2-3 Tahun ke Depan
Kampung KB Jambewangi Banyuwangi Curi Perhatian Delegasi Dunia
Joyfest BMW Astra Driving Experience Tawarkan Banyak Keseruan
3 Kalimat Toxic Ini Paling Dihindari Orang Sukses, Apa Saja?
El Salvador Menambang Bitcoin Rp 463 Miliar Pakai Energi dari Gunung Berapi
Deretan Tempat Wisata di Indonesia yang Cocok untuk Berburu Sunrise sambil Berwisata Kuliner