Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menggandeng aparat kepolisian dalam memberantas Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA/ money changer) yang tak mengantungi izin.
Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti mengatakan, kerjasama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Kita kerjasama dengan kepolisian, MOU-nya 1 September Kapolri dan Gubernur BI," kata Ida, di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Kerjasama ini dikatakan menunjukan keseriusan BI untuk memberantas keberadaan money changer yang tidak resmi. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat.
"Itu menunjukkan keseriusan kami sebagai regulator menangani ini, bareng-bareng kita berantas yang tidak berizin," tegas dia.
Kerjasama tersebut akan ditindaklanjuti dengan pedoman kerja oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan BI. Keberadaan kerja sama tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pedagang money changer ilegal.
"Itu serius, untuk memberikan efek jera untuk yang tidak berizin ini siapa bilang yang tidak beizin nyaman tenang tidak," ungkap dia.
Saat ini ada sembilan wilayah yang sudah menjadi incaran penertiban. BI juga meminta pedagang money changer resmi untuk berperan, tidak bekerjasama dengan penukaran valuta ilegal.
"Ini komitmen industri harus, kalau PVA (penjual valuta asing) ke tidak berizin diem-diem, sama saja menyuburkan," pungkas dia. (Pew/Nrm)
BI Ajak Kepolisian Telisik Pedagang Valas Ilegal
kerjasama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI dengan Kapolri.
diperbarui 23 Sep 2014, 18:05 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Menteri BUMN dan Pertamina Berdayakan UMKM Lokal
24 Pebasket Muda Terpilih Jadi DBL Indonesia All-Star 2024, Ada yang Pecahkan Rekor Hat-trick
Kontroversi Sunat Perempuan, Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?
Berau Coal Raih Penghargaan Usai Dukung Program Penurunan Stunting
Perkuat Konektivitas Penerbangan, AP II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
IU Buka Hari Kedua Konser di Indonesia Lewat Lagu Holssi: Keren Sekali Semuanya!
Selain Kejar Target 120 Juta Sertifikat Tanah, AHY Bidik Percepatan Reforma Agraria
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Sederet Alasan Paket Bisa Terlambat atau Tidak Jadi Diantar, Salah Satunya Lupa Tulis RT/RW
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Penanganan Infrastruktur Pertanian Jadi Prioritas Pascabanjir Lahar Dingin Semeru
Diduga Mobil Dinas DPR di TKP Brigadir RAT, Ini Penjelasan MKD