Ariel Jalani Wajib Lapor Terakhir Pembebasan Bersyarat

Ariel Noah akan melakukan wajib lapor terakhir terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya akibat kasus video porno.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 22 Sep 2014, 11:13 WIB
Begitu juga dengan Ariel yang hanya sedikit berkomentar usai tampil di atas panggung catwalk dengan Luna Maya (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Vokalis Band Noah, Ariel akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1A Kota Bandung, Senin (22/9/2014). Pemilik nama lengkap Nazriel Irham itu akan melakukan wajib lapor terakhir terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya akibat kasus video porno.

Pembimbing Pemasyarakatan Bapas kelas 1A Kota Bandung, Budiana membenarkan mantan kekasih Luna Maya tersebut akan melakukan wajib lapor.

"Jadi Ariel itu menjalani masa pembebasan bersyarat sejak 23 Juli 2012. Dan menjalani wajib lapor hingga 21 September 2014 kemarin. Karena hari terakhir itu Minggu, maka suratnya disampaikan hari ini (Senin)," kata dia saat ditemui di Bapas Kelas I Kota Bandung, Senin (22/9/2014).

Namun Budiana belum bisa memastikan kapan Ariel melapor. Akan tetapi setiap bulannya, kekasih Sophia Latjuba telah menjalankan kewajibannya dengan baik.

"Ariel tiap bulan selalu lapor. Waktunya tidak tetap, kadang siang sore. Kalau di Bandung biasanya siang-siang tapi bila dari Jakarta kan membutuhkan waktu. Total ada 26 laporan. Ini yang terakhir," tandas Budiana.

Ariel mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) pada 23 Juli 2012 lalu setelah menjalani 2/3 masa tahananya akibat kasus video porno yang membuat ia ditahan selama 3,5 tahun karena melanggar UU ITE.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya