Polisi Lumpuhkan Komplotan Pencuri Bantalan Rel Kereta

2 Tersangka B dan S merupakan residivis kasus yang sama. Sementara A adalah sopir truk yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Sep 2014, 09:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta - 2 Tersangka B dan S merupakan residivis kasus yang sama. Sementara A adalah sopir truk yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya